MENANGGAPI
DAN MENINDAK LANJUTI
PENCANANGAN BAPAK GUBERNUR JAWA TENGAH SEBAGAI BENTENG
PANCASILA
Sekertariat
: jembrak RT.1/RW.4, Kecamatan Pabelan
Kabupaten Semarang – Jawa Tengah
Email : esebtha@yahoo.com Web : tangandewa.blogspot.com
JAWA
TENGAH SEBAGAI BENTENG PANCASILA
TANGGAPAN DARI RAKYAT AKAR RUMPUT JAWATENGAH
Perjuangan Nasional
kita adalah perjuangan lahir dan batin, perjuangan lahir menghasilkan
berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan perjuangan batin menghasilkan
berbagai landasan Kejiwaan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, semua hasil
perjuangan itu merupakan “Produk Perjuangan Bangsa Indonesia”, Namun karena
penjajahan kapitalis imperial modern yaitu Sistim
Penjajahan Politik oleh pemenang Perang Dunia ke II sebagai sistim penjajahan
baru yaitu metamorfosa dari sistim penjajahan kapitalis kolonial dan penjajahan
fasisme, maka setelah Indonesia Merdeka dan mendirikan Negara Kesatuan Republik
Indonesia, ketika membentuk Pemerintahan Negara Indonesia Produk- Produk
Perjuangan Bangsa itu tidak dipakai dalam Penataan dan Penyelenggaraan Negara
Indonesia, Pancasila dan UUD 1945 disisihkan
kemudian Persatuan Nasional dirusak dengan senjata politik adu domba
sebagai ilmu untuk melestarikan penjajahannya.
Penjajahan Politik itu
telah merampas Kemerdekaan Politik untuk menata dan menyelenggarakan negara
dengan Sistim Tatanegara Indonesia Produk Perjuangan Bangsa sendiri, dengan
begitu Gugurlah Negara Kebangsaan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dan
gugur pulalah Kedaulatan Rakyat atas negerinya sendiri terkubur dalam Ibu
Pertiwi Indonesia, Inilah akar permasalahannya mengapa Cita-cita Nasional kita
belum nampak keterujudannya sampai saat ini masih merupakan fenomena nasional
yang segera harus diungkap dan dibedah untuk dimengerti dan dipahami oleh
segenap bangsa ini terutama pemuda, mahasiswa, calon-calon pemimpin dan
Pemimpin Indonesia kedepan supaya Sistim Penjajahan ini dihentikan.
Sebagai Rakyat akar
rumput Jawa Tengah yang tergabung dalam Forum
Kajian Pancasila dan Ketatanegaraan Indonesia bersama Komite Penegak Kedaulatan Rakyat Indonesia menyambut sangat
positif dan menindak lanjuti Pencanangan Gubernur Jawa Tengah Bapak Bibit
waluyo bahwa Jawa Tengah sebagai BENTENG PANCASILA, sebab menurut hemat kami memang
sudah saatnya kita Bangsa Indonesia ini harus segera menyadari dan harus berani
kembali kepada produk-produk Perjuangan Bangsa sendiri, [“bali ndeso mbangun
deso”] sebab hanya didalam Pancasila itulah 100 % sudah ada bahan obat- obatan
dari segala macam penyakit bangsa, sudah ada solusi terhadap krisis nasional
kemelutnya negara kita sekarang ini dan sudah ada Sistim Dasar untuk mengujudkan
cita- cita Nasional, dimulai dari Jawa Tengah sebagai porosnya supaya setiap
Pemimpin Indonesia kedepan dari Presiden sampai Kepala Desa dan semua wakil
rakyat harus mengerti, memahami Pancasila dan Ketatanegaraan Indonesia beserta
segala perabot berdirinya Negara Indonesia merdeka, mengerti dan memahami
Sejarah Perjuangan Bangsanya, dapat menghargai Produk-Produk Perjuangan Bangsanya,
menghormati jasa- jasa Pahlawan Pejuang Bangsanya sebagai persyaratan utama
atau kreteria fondamental bagi pemimpin
dan calon pemimpin Indonesia yang tidak boleh dilupakan lagi.
Bangsa Indonesia
adalah Bangsa Kesatuan, Tanah Air Indonesia adalah Tanah Air Kesatuan dan
Bahasa Indonesia adalah Bahasa Kesatuan, ini hasil momen Sumpah Pemuda 28
Oktober 1928 yang patut kita agungkan sebab kelanjutan dari itu lahirlah produk-
produk perjuangan Bangsa Indonesia yang menjadi persyaratan berdirinya negara
yaitu:
2. Terbentuknya falsafah pemersatu bangsa yaitu Bhineka Tunggal Ika,
3. Terbentuknya janin Negara Kesatuan Republik Indonesia,
4. Terbentuknya Dasar Negara Indonesia merdeka,
5. Terbentuknya rancangan Konstitusi Negara Indonesia merdeka,
6. Terbentuknya Bendera Negara Indonesia yaitu Merah Putih,
7. Terbentuknya lagu Kebangsaan Negara Indonesia yaitu Lagu Indonesia Raya,
8. Terbentuknya lambang Negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila, dan
9. Terujudnya Negara Indonesia merdeka, bersatu dan berdaulat yang dideklarasikan tanggal 17 Agustus 1945.
Semua Produk
Perjuangan Bangsa tersebut harus kita hormati, kita hargai dan harus kita peluk
sebagai Kepribadian Nasional, hanya
dengan Kepribadian Nasional inilah Bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang
besar dan berjiwa besar.
Oleh sebab itu kami
bukan hanya mendukung, tetapi apa yang kami peroleh dari proses pencermatan
terhadap kandungan Kejiwaan didalam Pancasila dan Mukadimah UUD 1945 dan proses
sejarah kelahirannya sebagai tanda hormat dan bakti kami kepada Leluhur Pejuang
Pahlawan Bangsaku, serta kecintaan kami kepada Bangsa dan Negara Indonesia,
maka walaupun hanya semenir gabah seujung rambut temuaan-temuan kecil yang kami
bawa dengan sukarela tanpa pamprih imbalan apapun akan kami sumbangkan sebagai
sumbangan pemikiran untuk bangsaku dan untuk lebih memberikan makna Jawa Tengah
sebagai BENTENG PANCASILA dalam ikut serta menjadi pagar pengawal mengantar Bangsa
Indonesia memasuki pintu gerbang Pembangunan Dunia Baru yang bersih dari segala
bentuk penjajahan dan penindasan yang didalamnya dihuni oleh suatu bangsa yang
berjiwa besar yang mampu mengujudkan Amanat Penderitaan Rakyat sampai puncak
kejayaannya.
POKOK POKOK KAJIAN
Lima Prinsip Dasar Cita-cita Nasional
1. Kita mencita- citakan memiliki suatu Negara Indonesia
yang merdeka, bebas dari segala bentuk penjajahan dan penindasan manusia oleh
manusia, bangsa atas bangsa lain.
2. Kita menghendaki terujudnya kebebasan suatu
bangsa didalam mengatur kehidupan negerinya sendiri, tanpa campur tangan bangsa
lain.
3. Kita menginginkan suatu kebebasan didalam
melaksanakan kehidupan atas dasar kultur bangsa sebagai dasar moral kehidupan
bangsaku.
4. Kita menginginkan kehidupan suatu bangsa yang
menjamin kebebasan memeluk keyakinan pribadinya masing- masing orang untuk
mengujudkan keimanannya kepada sang pencipta dengan caranya masing- masing
tanpa pengaruh dan tekanan oleh siapapun atau golongan manapun.
5. Kita mendambakan suatu kehidupan bangsa yang
bisa mempersatukan kehendak,pikiran dan tujuan serta bersama- saama mengukuhkan
Iman kebangsaannya didalam usaha mengujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang
sejahtera lahir maupun batin, terujudnya keadilan dan kemakmuran yang sejati,
serta terujudnya keamanan dan ketentraman masyarakat bangsa Indonesia sebangai
Bangsa Kesatuan, tanah air Indonesia sebagai tanah air kesatuan dan bahasa
Indonesia sebagai bahasa kesatuan.
Lima Prinsip Dasar
itu telah diyakini kebenarannya dan mutlak untuk diperjuangkan terujudnya,
dasar kejiwaan ini telah meresap didalam sanubari sebagai Paham Bangsa yang
kemudian kita sebut sebagai Nasionalisme
Indonesia. setiap bangsa diseluruh dunia ini juga mempunyai cita- cita yang
sama dengan kita, bahkan setiap manusia juga mendambakan terujudnya, jadi
Nasionalisme kita adalah Internasionalisme sekaligus adalah ismenya
kemanusiaan.
A.
Phylosofi Nasional
Didalam usaha
mengujudkan cita- citanya bangsa ini kecuali harus memahami lima prinsip dasar kejiwaan itu juga harus memahami sistim pandang bangsa yang kita sebut sebagai
Pandangan Hidup Bangsa atau Phylosofi Nasional.
1.
Kita harus mengerti dan memahami segala hal
ikhwal yang menyakut kehidupan bangsa sebagai obyek pandang.
2.
Kita harus mengerti dan memahami persyaratan
subyek pandang yaitu jati diri bangsa.
3.
Kita harus mengerti dan memahami arah pandang
kita, untuk apa dan untuk siapa.
4. Kita harus mengerti dan memahami tolok ukur atau
parameter kebenaran kehidupan bangsa sebagai norma pandangan hidup kita.
5.
Kita harus mengerti landasan spiritual yaitu
landasan keimanan kita kepada sang pencipta.
B.
Idiologi Nasional
Setelah kita
memahami landasan pandang phylosofinya, maka langkah selanjudnya harus mengerti
dan memahami metode berpikir untuk pemecahan masalah yang menyangkut segala
aspek kehidupan bangsa yang kita sebut sebagai Idiologi Nasional.
Atas dasar prinsip-
prinsip kejiwaan bangsa, kita bentuk ketatanegaraan beserta lembaga- lembaga
negara sebagai sarana perujudan Amanat Penderitaan Rakyat, inilah yang kita
sebut sebagai Jiwanya Bangsa Indonesia.
C.
Demokrasi
Demokrasi merupakan
sistim Pemerintahan Negara yang sudah disepakati sebagai sistim untuk
mengujudkan Amanat Penderitaan Rakyat, jadi demokrasi kita adalah juga demokrasi
yang bermoral kebangsaan.
Demokrasi politik
Kita harus mengerti dan memahami Perpolitikan Kerakyatan
yang harus mengabdi kepada kepentingan rakyat, perpolitikan yang mengarah
tegaknya kedaulatan rakyat, perpolitikan yang menuju terbentuknya Persatuan Nasional
yang kokoh, politik yang menghendaki manunggalnya rakyat dengan TNI didalam
mengujudkan stabilitas keamanan negara, jadi
Perpolitikan Nasional kita bukan Perpolitikan Perebutan Kekuasaan, bukan
politik penjajahan, bukan politik liberal kapitalism tetapi Perpolitikan
Mempertahankan Kekuasaan, perpolitikan yang menghendaki ujudnya
kesejahteraan, keamanan dan ketentraman bagi kehidupan bangsa dan
bangsa-bangsa, terselenggaranya persaudaraan internasional, tergalangnya
kesatuan jiwa raga bangsa- bangsa didalam bersama- sama membangun dunia baru
yang bersih dari segala bentuk penjajahan dan penindasan.
Didalam penyelenggaraan negara, rakyat memilih pemimpin negara
yang dipercaya untuk mengujudkan amanat penderitaan rakyat, didalam memilih pemimpin
inilah kemudian diadakan Pemilihan Umum
secara Perwakilan. Disetiap desa diseluruh Indonesia ini sudah ada wakil
rakyat yaitu pimpinan RT dan RW yang dipilih rakyat secara langsung tanpa biaya
negara merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat yang benar-benar wakil rakyat dan wakil-
wakil rakyat itu mewakili rakyat untuk mencalonkan dan memilih anggota Majelis
Permusyawaratan Rakyat Desa, kemudian MPR desa ini mencalonkan dan memilih
anggota MPR Daerah dan MPR Daerah inilah yang mencalonkan dan memilih anggota
MPR Pusat, selanjutnya MPR Pusat memilih Presiden sebagai kepala Negara, inilah
Sistim Dasar Demokrasi Indonesia.
Demokrasi ekonomi.
Kita bangsa Indonesia meyakini bahwa tanah air beserta
kekayaan yang terkandung didalam alam Indonesia itu merupakan Anugerah Yang
Maha Kuasa sebagai sarana hidup bangsa Indonesia tanpa pandang bulu diberikan
kepada bangsa Indonesia untuk dimiliki bersama, diolah bersama dan hasilnya
untuk sarana hidup bersama bagi seluruh rakyat Indonesia. Sistim ekonomi
kerakyatan ini sudah tertera didalam pasal 33 UUD 1945 yang menghendaki ekonomi
dikelola secara kekeluargaan dan diatur dengan secara koperasi atau
kebersamaan, inilah Sistim Dasar
Perekonomian Nasional Indonesia.
Iman kebangsaan
Didalam mukadimah
UUD 1945 dinyatakan bahwa “atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan
didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,
maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”.
Pernyataan ini
merupakan suatu Deklarasi Keimanan Bangsa Indonesia kepada seluruh bangsa-
bangsa didunia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman, hal ini juga
mengandung arti bahwa Tuhan memberikan tanah air beserta segala kekayaannya
dinegeri ini bukan untuk orang-perorang, bukan untuk golongan-pergolongan
melainkan bagi segenap bangsa Indonesia untuk dijaga, dikelola bersama serta
dilestarikan demi kepentingan bersama secara adil. Dengan demikian berarti
kedaulatan negeri ini berada ditangan seluruh rakyat Indonesia atau yang
disebut kedaulatan atas negara ditangan rakyat, ini berarti pula sebagai
sistimnya demokrasi kita sebagai landasan Ketatanegaraan Indonesia, dengan
demikian kedaulatan dan demokrasi kita itu berdasarkan atas keimanan.
Sebagai ujud bakti
bangsa yang beriman dan berbudi pekerti luhur maka kita merasa diri memiliki
kewajiban imani sebagai berikut :
1. `Merasa wajib untuk mencintai, menghormati,
menghargai, melestarikan dan menumbuh kembangkan untuk kebutuhan rakyat maupun
generasi penerus bangsa.
2. Merasa wajib untuk menjaga keutuhan dan
keselamatan tanah air beserta segala kekayaan yang terkandung didalamnya dari
segala bentuk kemurkaan.
3. Merasa wajib untuk memperindah rumah Indonesia
dengan guratan jiwa yang mewarnai corak kultur Nasional kita sebagai bangsa Indonesia,
oleh sebab itu bentuk negara Kesatuan adalah ciri kas Negara Republik Indonesia.
USULAN
Untuk merealisasikan
Jawa Tengah sebagai Benteng Pancasila maka kami mengusulkan kepada Bapak Bibit
Waluyo Gubernur jawa tengah untuk segera dibentuk Lembaga Pancasila dan
Ketatanegaraan Indonesia atau membentuk yayasan kebangsaan Indonesia di jawa
tengah.
PENUTUP
Demikian tanggapan
kami beserta rancangan sumbangan pemikiran dari rakyat akar rumput jawa tengah
yang tergabung dalam Forum Kajian Pancasila dan Ketatanegaraan Indonesia
bersama Komite Penegak Kedaulatan Rakyat Indonesia untuk menindaklanjuti pencanangan jawa tengah
sebagai BENTENG PANCASILA oleh bapak Gubernur Jawa tengah, atas perhatiannya
kami mengucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar