Senin, 29 Oktober 2012

Jawa Tengah Sebagai Benteng Pancasila


MENANGGAPI DAN MENINDAK LANJUTI
 PENCANANGAN  BAPAK GUBERNUR JAWA TENGAH SEBAGAI BENTENG PANCASILA
Sekertariat : jembrak RT.1/RW.4, Kecamatan Pabelan
               Kabupaten Semarang – Jawa Tengah
                Telepon : 085641472507 – 085640909358
            Email : esebtha@yahoo.com Web : tangandewa.blogspot.com

JAWA TENGAH SEBAGAI BENTENG PANCASILA

TANGGAPAN DARI RAKYAT AKAR RUMPUT JAWATENGAH  
Perjuangan Nasional kita adalah perjuangan lahir dan batin, perjuangan lahir menghasilkan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan perjuangan batin menghasilkan berbagai landasan Kejiwaan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, semua hasil perjuangan itu merupakan “Produk Perjuangan Bangsa Indonesia”, Namun karena penjajahan kapitalis imperial modern yaitu Sistim Penjajahan Politik oleh pemenang Perang Dunia ke II sebagai sistim penjajahan baru yaitu metamorfosa dari sistim penjajahan kapitalis kolonial dan penjajahan fasisme, maka setelah Indonesia Merdeka dan mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia, ketika membentuk Pemerintahan Negara Indonesia Produk- Produk Perjuangan Bangsa itu tidak dipakai dalam Penataan dan Penyelenggaraan Negara Indonesia, Pancasila dan UUD 1945 disisihkan  kemudian Persatuan Nasional dirusak dengan senjata politik adu domba sebagai ilmu untuk melestarikan penjajahannya.

Penjajahan Politik itu telah merampas Kemerdekaan Politik untuk menata dan menyelenggarakan negara dengan Sistim Tatanegara Indonesia Produk Perjuangan Bangsa sendiri, dengan begitu Gugurlah Negara Kebangsaan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dan gugur pulalah Kedaulatan Rakyat atas negerinya sendiri terkubur dalam Ibu Pertiwi Indonesia, Inilah akar permasalahannya mengapa Cita-cita Nasional kita belum nampak keterujudannya sampai saat ini masih merupakan fenomena nasional yang segera harus diungkap dan dibedah untuk dimengerti dan dipahami oleh segenap bangsa ini terutama pemuda, mahasiswa, calon-calon pemimpin dan Pemimpin Indonesia kedepan supaya Sistim Penjajahan ini dihentikan.

Sebagai Rakyat akar rumput Jawa Tengah yang tergabung dalam Forum Kajian Pancasila dan Ketatanegaraan Indonesia bersama Komite Penegak Kedaulatan Rakyat Indonesia menyambut sangat positif dan menindak lanjuti Pencanangan Gubernur Jawa Tengah Bapak Bibit waluyo bahwa Jawa Tengah sebagai BENTENG PANCASILA, sebab menurut hemat kami memang sudah saatnya kita Bangsa Indonesia ini harus segera menyadari dan harus berani kembali kepada produk-produk Perjuangan Bangsa sendiri, [“bali ndeso mbangun deso”] sebab hanya didalam Pancasila itulah 100 % sudah ada bahan obat- obatan dari segala macam penyakit bangsa, sudah ada solusi terhadap krisis nasional kemelutnya negara kita sekarang ini dan sudah ada Sistim Dasar untuk mengujudkan cita- cita Nasional, dimulai dari Jawa Tengah sebagai porosnya supaya setiap Pemimpin Indonesia kedepan dari Presiden sampai Kepala Desa dan semua wakil rakyat harus mengerti, memahami Pancasila dan Ketatanegaraan Indonesia beserta segala perabot berdirinya Negara Indonesia merdeka, mengerti dan memahami Sejarah Perjuangan Bangsanya, dapat menghargai Produk-Produk Perjuangan Bangsanya, menghormati jasa- jasa Pahlawan Pejuang Bangsanya sebagai persyaratan utama atau kreteria fondamental bagi pemimpin dan calon pemimpin Indonesia yang tidak boleh dilupakan lagi.

Bangsa Indonesia adalah Bangsa Kesatuan, Tanah Air Indonesia adalah Tanah Air Kesatuan dan Bahasa Indonesia adalah Bahasa Kesatuan, ini hasil momen Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang patut kita agungkan sebab kelanjutan dari itu lahirlah produk- produk perjuangan Bangsa Indonesia yang menjadi persyaratan berdirinya negara yaitu:

1.       Terbentuknya Persatuan Nasional lahir dan batin
2.       Terbentuknya falsafah pemersatu bangsa yaitu Bhineka Tunggal Ika,
3.       Terbentuknya janin Negara Kesatuan Republik Indonesia,
4.       Terbentuknya Dasar Negara Indonesia merdeka,
5.       Terbentuknya rancangan Konstitusi Negara Indonesia merdeka,
6.       Terbentuknya Bendera Negara Indonesia yaitu Merah Putih,
7.       Terbentuknya lagu Kebangsaan Negara Indonesia yaitu Lagu Indonesia Raya,
8.       Terbentuknya lambang Negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila, dan
9.       Terujudnya Negara Indonesia merdeka, bersatu dan berdaulat yang dideklarasikan tanggal 17 Agustus      1945. 


Semua Produk Perjuangan Bangsa tersebut harus kita hormati, kita hargai dan harus kita peluk sebagai Kepribadian Nasional, hanya dengan Kepribadian Nasional inilah Bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang besar dan berjiwa besar.

Oleh sebab itu kami bukan hanya mendukung, tetapi apa yang kami peroleh dari proses pencermatan terhadap kandungan Kejiwaan didalam Pancasila dan Mukadimah UUD 1945 dan proses sejarah kelahirannya sebagai tanda hormat dan bakti kami kepada Leluhur Pejuang Pahlawan Bangsaku, serta kecintaan kami kepada Bangsa dan Negara Indonesia, maka walaupun hanya semenir gabah seujung rambut temuaan-temuan kecil yang kami bawa dengan sukarela tanpa pamprih imbalan apapun akan kami sumbangkan sebagai sumbangan pemikiran untuk bangsaku dan untuk lebih memberikan makna Jawa Tengah sebagai BENTENG PANCASILA dalam ikut serta menjadi pagar pengawal mengantar Bangsa Indonesia memasuki pintu gerbang Pembangunan Dunia Baru yang bersih dari segala bentuk penjajahan dan penindasan yang  didalamnya dihuni oleh suatu bangsa yang berjiwa besar yang mampu mengujudkan Amanat Penderitaan Rakyat sampai puncak kejayaannya. 

POKOK POKOK KAJIAN

       Lima Prinsip Dasar Cita-cita Nasional

1.     Kita mencita- citakan memiliki suatu Negara Indonesia yang merdeka, bebas dari segala bentuk penjajahan dan penindasan manusia oleh manusia, bangsa atas bangsa lain.
2.   Kita menghendaki terujudnya kebebasan suatu bangsa didalam mengatur kehidupan negerinya sendiri, tanpa campur tangan bangsa lain.
3.    Kita menginginkan suatu kebebasan didalam melaksanakan kehidupan atas dasar kultur bangsa sebagai dasar moral kehidupan bangsaku.
4.  Kita menginginkan kehidupan suatu bangsa yang menjamin kebebasan memeluk keyakinan pribadinya masing- masing orang untuk mengujudkan keimanannya kepada sang pencipta dengan caranya masing- masing tanpa pengaruh dan tekanan oleh siapapun atau golongan manapun.
5.   Kita mendambakan suatu kehidupan bangsa yang bisa mempersatukan kehendak,pikiran dan tujuan serta bersama- saama mengukuhkan Iman kebangsaannya didalam usaha mengujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang sejahtera lahir maupun batin, terujudnya keadilan dan kemakmuran yang sejati, serta terujudnya keamanan dan ketentraman masyarakat bangsa Indonesia sebangai Bangsa Kesatuan, tanah air Indonesia sebagai tanah air kesatuan dan bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan.

Lima Prinsip Dasar itu telah diyakini kebenarannya dan mutlak untuk diperjuangkan terujudnya, dasar kejiwaan ini telah meresap didalam sanubari sebagai Paham Bangsa yang kemudian kita sebut sebagai Nasionalisme Indonesia. setiap bangsa diseluruh dunia ini juga mempunyai cita- cita yang sama dengan kita, bahkan setiap manusia juga mendambakan terujudnya, jadi Nasionalisme kita adalah Internasionalisme sekaligus adalah ismenya kemanusiaan.

 A.      Phylosofi Nasional


Didalam usaha mengujudkan cita- citanya bangsa ini kecuali harus memahami lima prinsip dasar   kejiwaan itu juga harus memahami sistim pandang bangsa yang kita sebut sebagai Pandangan Hidup Bangsa atau Phylosofi Nasional.

1.       Kita harus mengerti dan memahami segala hal ikhwal yang menyakut kehidupan bangsa sebagai obyek pandang.
2.       Kita harus mengerti dan memahami persyaratan subyek pandang yaitu jati diri bangsa.
3.       Kita harus mengerti dan memahami arah pandang kita, untuk apa dan untuk siapa.
4.   Kita harus mengerti dan memahami tolok ukur atau parameter kebenaran kehidupan bangsa sebagai norma pandangan hidup kita.
5.       Kita harus mengerti landasan spiritual yaitu landasan keimanan kita kepada sang pencipta.

      B.      Idiologi Nasional

Setelah kita memahami landasan pandang phylosofinya, maka langkah selanjudnya harus mengerti dan memahami metode berpikir untuk pemecahan masalah yang menyangkut segala aspek kehidupan bangsa yang kita sebut sebagai Idiologi Nasional.

Atas dasar prinsip- prinsip kejiwaan bangsa, kita bentuk ketatanegaraan beserta lembaga- lembaga negara sebagai sarana perujudan Amanat Penderitaan Rakyat, inilah yang kita sebut sebagai Jiwanya Bangsa Indonesia.

      C.      Demokrasi

Demokrasi merupakan sistim Pemerintahan Negara yang sudah disepakati sebagai sistim untuk mengujudkan Amanat Penderitaan Rakyat, jadi demokrasi kita adalah juga demokrasi yang bermoral kebangsaan.

      Demokrasi politik
Kita harus mengerti dan memahami Perpolitikan Kerakyatan yang harus mengabdi kepada kepentingan rakyat, perpolitikan yang mengarah tegaknya kedaulatan rakyat, perpolitikan yang menuju terbentuknya Persatuan Nasional yang kokoh, politik yang menghendaki manunggalnya rakyat dengan TNI didalam mengujudkan stabilitas keamanan negara, jadi Perpolitikan Nasional kita bukan Perpolitikan Perebutan Kekuasaan, bukan politik penjajahan, bukan politik liberal kapitalism tetapi Perpolitikan Mempertahankan Kekuasaan, perpolitikan yang menghendaki ujudnya kesejahteraan, keamanan dan ketentraman bagi kehidupan bangsa dan bangsa-bangsa, terselenggaranya persaudaraan internasional, tergalangnya kesatuan jiwa raga bangsa- bangsa didalam bersama- sama membangun dunia baru yang bersih dari segala bentuk penjajahan dan penindasan.

Didalam penyelenggaraan negara, rakyat memilih pemimpin negara yang dipercaya untuk mengujudkan amanat penderitaan rakyat, didalam memilih pemimpin inilah kemudian diadakan Pemilihan Umum secara Perwakilan. Disetiap desa diseluruh Indonesia ini sudah ada wakil rakyat yaitu pimpinan RT dan RW yang dipilih rakyat secara langsung tanpa biaya negara merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat yang benar-benar wakil rakyat dan wakil- wakil rakyat itu mewakili rakyat untuk mencalonkan dan memilih anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Desa, kemudian MPR desa ini mencalonkan dan memilih anggota MPR Daerah dan MPR Daerah inilah yang mencalonkan dan memilih anggota MPR Pusat, selanjutnya MPR Pusat memilih Presiden sebagai kepala Negara, inilah Sistim Dasar Demokrasi Indonesia. 

Demokrasi ekonomi.
Kita bangsa Indonesia meyakini bahwa tanah air beserta kekayaan yang terkandung didalam alam Indonesia itu merupakan Anugerah Yang Maha Kuasa sebagai sarana hidup bangsa Indonesia tanpa pandang bulu diberikan kepada bangsa Indonesia untuk dimiliki bersama, diolah bersama dan hasilnya untuk sarana hidup bersama bagi seluruh rakyat Indonesia. Sistim ekonomi kerakyatan ini sudah tertera didalam pasal 33 UUD 1945 yang menghendaki ekonomi dikelola secara kekeluargaan dan diatur dengan secara koperasi atau kebersamaan, inilah Sistim Dasar Perekonomian Nasional Indonesia.

      Iman kebangsaan
Didalam mukadimah UUD 1945 dinyatakan bahwa “atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. 

Pernyataan ini merupakan suatu Deklarasi Keimanan Bangsa Indonesia kepada seluruh bangsa- bangsa didunia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman, hal ini juga mengandung arti bahwa Tuhan memberikan tanah air beserta segala kekayaannya dinegeri ini bukan untuk orang-perorang, bukan untuk golongan-pergolongan melainkan bagi segenap bangsa Indonesia untuk dijaga, dikelola bersama serta dilestarikan demi kepentingan bersama secara adil. Dengan demikian berarti kedaulatan negeri ini berada ditangan seluruh rakyat Indonesia atau yang disebut kedaulatan atas negara ditangan rakyat, ini berarti pula sebagai sistimnya demokrasi kita sebagai landasan Ketatanegaraan Indonesia, dengan demikian kedaulatan dan demokrasi kita itu berdasarkan atas keimanan.

Sebagai ujud bakti bangsa yang beriman dan berbudi pekerti luhur maka kita merasa diri memiliki kewajiban imani sebagai berikut :

1. `Merasa wajib untuk mencintai, menghormati, menghargai, melestarikan dan menumbuh kembangkan untuk kebutuhan rakyat maupun generasi penerus bangsa.
2.     Merasa wajib untuk menjaga keutuhan dan keselamatan tanah air beserta segala kekayaan yang terkandung didalamnya dari segala bentuk kemurkaan.
3.  Merasa wajib untuk memperindah rumah Indonesia dengan guratan jiwa yang mewarnai corak kultur Nasional kita sebagai bangsa Indonesia, oleh sebab itu bentuk negara Kesatuan adalah ciri kas Negara Republik Indonesia.



USULAN  

Untuk merealisasikan Jawa Tengah sebagai Benteng Pancasila maka kami mengusulkan kepada Bapak Bibit Waluyo Gubernur jawa tengah untuk segera dibentuk Lembaga Pancasila dan Ketatanegaraan Indonesia atau membentuk yayasan kebangsaan Indonesia di jawa tengah.

PENUTUP

Demikian tanggapan kami beserta rancangan sumbangan pemikiran dari rakyat akar rumput jawa tengah yang tergabung dalam Forum Kajian Pancasila dan Ketatanegaraan Indonesia bersama Komite Penegak Kedaulatan Rakyat Indonesia untuk  menindaklanjuti pencanangan jawa tengah sebagai BENTENG PANCASILA oleh bapak Gubernur Jawa tengah, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar