Senin, 29 Oktober 2012

Jawa Tengah Sebagai Benteng Pancasila


MENANGGAPI DAN MENINDAK LANJUTI
 PENCANANGAN  BAPAK GUBERNUR JAWA TENGAH SEBAGAI BENTENG PANCASILA
Sekertariat : jembrak RT.1/RW.4, Kecamatan Pabelan
               Kabupaten Semarang – Jawa Tengah
                Telepon : 085641472507 – 085640909358
            Email : esebtha@yahoo.com Web : tangandewa.blogspot.com

JAWA TENGAH SEBAGAI BENTENG PANCASILA

TANGGAPAN DARI RAKYAT AKAR RUMPUT JAWATENGAH  
Perjuangan Nasional kita adalah perjuangan lahir dan batin, perjuangan lahir menghasilkan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan perjuangan batin menghasilkan berbagai landasan Kejiwaan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, semua hasil perjuangan itu merupakan “Produk Perjuangan Bangsa Indonesia”, Namun karena penjajahan kapitalis imperial modern yaitu Sistim Penjajahan Politik oleh pemenang Perang Dunia ke II sebagai sistim penjajahan baru yaitu metamorfosa dari sistim penjajahan kapitalis kolonial dan penjajahan fasisme, maka setelah Indonesia Merdeka dan mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia, ketika membentuk Pemerintahan Negara Indonesia Produk- Produk Perjuangan Bangsa itu tidak dipakai dalam Penataan dan Penyelenggaraan Negara Indonesia, Pancasila dan UUD 1945 disisihkan  kemudian Persatuan Nasional dirusak dengan senjata politik adu domba sebagai ilmu untuk melestarikan penjajahannya.

Penjajahan Politik itu telah merampas Kemerdekaan Politik untuk menata dan menyelenggarakan negara dengan Sistim Tatanegara Indonesia Produk Perjuangan Bangsa sendiri, dengan begitu Gugurlah Negara Kebangsaan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dan gugur pulalah Kedaulatan Rakyat atas negerinya sendiri terkubur dalam Ibu Pertiwi Indonesia, Inilah akar permasalahannya mengapa Cita-cita Nasional kita belum nampak keterujudannya sampai saat ini masih merupakan fenomena nasional yang segera harus diungkap dan dibedah untuk dimengerti dan dipahami oleh segenap bangsa ini terutama pemuda, mahasiswa, calon-calon pemimpin dan Pemimpin Indonesia kedepan supaya Sistim Penjajahan ini dihentikan.

Sebagai Rakyat akar rumput Jawa Tengah yang tergabung dalam Forum Kajian Pancasila dan Ketatanegaraan Indonesia bersama Komite Penegak Kedaulatan Rakyat Indonesia menyambut sangat positif dan menindak lanjuti Pencanangan Gubernur Jawa Tengah Bapak Bibit waluyo bahwa Jawa Tengah sebagai BENTENG PANCASILA, sebab menurut hemat kami memang sudah saatnya kita Bangsa Indonesia ini harus segera menyadari dan harus berani kembali kepada produk-produk Perjuangan Bangsa sendiri, [“bali ndeso mbangun deso”] sebab hanya didalam Pancasila itulah 100 % sudah ada bahan obat- obatan dari segala macam penyakit bangsa, sudah ada solusi terhadap krisis nasional kemelutnya negara kita sekarang ini dan sudah ada Sistim Dasar untuk mengujudkan cita- cita Nasional, dimulai dari Jawa Tengah sebagai porosnya supaya setiap Pemimpin Indonesia kedepan dari Presiden sampai Kepala Desa dan semua wakil rakyat harus mengerti, memahami Pancasila dan Ketatanegaraan Indonesia beserta segala perabot berdirinya Negara Indonesia merdeka, mengerti dan memahami Sejarah Perjuangan Bangsanya, dapat menghargai Produk-Produk Perjuangan Bangsanya, menghormati jasa- jasa Pahlawan Pejuang Bangsanya sebagai persyaratan utama atau kreteria fondamental bagi pemimpin dan calon pemimpin Indonesia yang tidak boleh dilupakan lagi.

Bangsa Indonesia adalah Bangsa Kesatuan, Tanah Air Indonesia adalah Tanah Air Kesatuan dan Bahasa Indonesia adalah Bahasa Kesatuan, ini hasil momen Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang patut kita agungkan sebab kelanjutan dari itu lahirlah produk- produk perjuangan Bangsa Indonesia yang menjadi persyaratan berdirinya negara yaitu:

1.       Terbentuknya Persatuan Nasional lahir dan batin
2.       Terbentuknya falsafah pemersatu bangsa yaitu Bhineka Tunggal Ika,
3.       Terbentuknya janin Negara Kesatuan Republik Indonesia,
4.       Terbentuknya Dasar Negara Indonesia merdeka,
5.       Terbentuknya rancangan Konstitusi Negara Indonesia merdeka,
6.       Terbentuknya Bendera Negara Indonesia yaitu Merah Putih,
7.       Terbentuknya lagu Kebangsaan Negara Indonesia yaitu Lagu Indonesia Raya,
8.       Terbentuknya lambang Negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila, dan
9.       Terujudnya Negara Indonesia merdeka, bersatu dan berdaulat yang dideklarasikan tanggal 17 Agustus      1945. 


Semua Produk Perjuangan Bangsa tersebut harus kita hormati, kita hargai dan harus kita peluk sebagai Kepribadian Nasional, hanya dengan Kepribadian Nasional inilah Bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang besar dan berjiwa besar.

Oleh sebab itu kami bukan hanya mendukung, tetapi apa yang kami peroleh dari proses pencermatan terhadap kandungan Kejiwaan didalam Pancasila dan Mukadimah UUD 1945 dan proses sejarah kelahirannya sebagai tanda hormat dan bakti kami kepada Leluhur Pejuang Pahlawan Bangsaku, serta kecintaan kami kepada Bangsa dan Negara Indonesia, maka walaupun hanya semenir gabah seujung rambut temuaan-temuan kecil yang kami bawa dengan sukarela tanpa pamprih imbalan apapun akan kami sumbangkan sebagai sumbangan pemikiran untuk bangsaku dan untuk lebih memberikan makna Jawa Tengah sebagai BENTENG PANCASILA dalam ikut serta menjadi pagar pengawal mengantar Bangsa Indonesia memasuki pintu gerbang Pembangunan Dunia Baru yang bersih dari segala bentuk penjajahan dan penindasan yang  didalamnya dihuni oleh suatu bangsa yang berjiwa besar yang mampu mengujudkan Amanat Penderitaan Rakyat sampai puncak kejayaannya. 

POKOK POKOK KAJIAN

       Lima Prinsip Dasar Cita-cita Nasional

1.     Kita mencita- citakan memiliki suatu Negara Indonesia yang merdeka, bebas dari segala bentuk penjajahan dan penindasan manusia oleh manusia, bangsa atas bangsa lain.
2.   Kita menghendaki terujudnya kebebasan suatu bangsa didalam mengatur kehidupan negerinya sendiri, tanpa campur tangan bangsa lain.
3.    Kita menginginkan suatu kebebasan didalam melaksanakan kehidupan atas dasar kultur bangsa sebagai dasar moral kehidupan bangsaku.
4.  Kita menginginkan kehidupan suatu bangsa yang menjamin kebebasan memeluk keyakinan pribadinya masing- masing orang untuk mengujudkan keimanannya kepada sang pencipta dengan caranya masing- masing tanpa pengaruh dan tekanan oleh siapapun atau golongan manapun.
5.   Kita mendambakan suatu kehidupan bangsa yang bisa mempersatukan kehendak,pikiran dan tujuan serta bersama- saama mengukuhkan Iman kebangsaannya didalam usaha mengujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang sejahtera lahir maupun batin, terujudnya keadilan dan kemakmuran yang sejati, serta terujudnya keamanan dan ketentraman masyarakat bangsa Indonesia sebangai Bangsa Kesatuan, tanah air Indonesia sebagai tanah air kesatuan dan bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan.

Lima Prinsip Dasar itu telah diyakini kebenarannya dan mutlak untuk diperjuangkan terujudnya, dasar kejiwaan ini telah meresap didalam sanubari sebagai Paham Bangsa yang kemudian kita sebut sebagai Nasionalisme Indonesia. setiap bangsa diseluruh dunia ini juga mempunyai cita- cita yang sama dengan kita, bahkan setiap manusia juga mendambakan terujudnya, jadi Nasionalisme kita adalah Internasionalisme sekaligus adalah ismenya kemanusiaan.

Sabtu, 27 Oktober 2012

kaum ibu bicara untuk bangsanya (28 oktober 2012)


Konggres Komite Ibu Bangsa ke 1
Kaum Ibu bicara untuk Bangsanya
84 tahun Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
67 tahun “didepan pintu gerbang” kemerdekaan negara indonesia yang merdeka,bersatu,berdaulat,adil dan makmur..pemb.UUD 1945.

Grompol,Kab.Semarang 28 Oktober 2012.
 Kekayaan Ibu pertiwi, ternyata bukan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat seperti yang sudah diamanatkan oleh UUD 1945,tetapi justru dibuat rayahan dikorupsi untuk kepentingan pribadi, sementara kehidupan rakyat semakin banyak yang menindas dan memeras.
Ibu-ibu peserta kongres yang kami hormati ...

Tuntutan kenaikan upah buruh terus terjadi karena apa ?, karena kebutuhan pokok terus menanjak naik,sehingga upah tidak bisa mencukupi kebutuhan makan, apa lagi kebutuhan sekolah dan kesehatan anak-anaknya

Kalau penyelenggara negarapun sudah tidak bisa mengendalikan harga untuk melindungi rakyatnya,hanya operasi-operasi pasar sekilas justru sebagai bukti dari ketidakbisaan mengendalikan harga. Kemudian sebenarnya yang berkuasa atas negara ini siapa, apakah uang atau barang ?
Ibu-ibu....
Dalam sistem Kedaulatan Rakyat mestinya semua wakil rakyat adalah merupakan abdinya rakyat,misionernya rakyat yang bertugas untuk melaksanakan kehendaknya rakyat yang sudah dituangkan dalam Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945 dan harus tunduk pada rakyat serta harus bertanggung jawab kepada rakyat. Kalau misalnya rakyat menghendaki harga BBM turun, tidak ada pilihan lain kecuali menurunkan harga BBM sebab yang punya kehendak adalah pemilik BBM.

Kalau kondisi tatanan negara sudah demikian maka rakyat pemilik negeri ini MENGGUGAT ! untuk meminta pertanggungan jawab kepada wakil rakyat yang membuat tatanan negara yang tidak menempatkan rakyat sebagai pemilik negara. Tetapi hanya sebagai konsumen dan kuli dinegerinya sendiri. Hal ini bukan hanya tersesat tetapi pengkhianatan terhadap konstitusi nasional UUD 1945.
Demikian ibu-ibu yang bisa kami sampaikan lebih dan kurangnya kami mewakili buruh perusahaan Minta maaf,sekian MERDEKA ! 
ACARA KONGGRES IBU – IBU RUMAH TANGGA SEBAGAI IBU BANGSA KE I
 MC.Acara : oleh I K A  C A H Y A W I N A T A

Para sesepuh tokoh tokoh pejuang nasional....yang kami hormati.
Ibu – ibu rumah tangga rakyat seluruh indonesia dimanapun berada...yang kami mulyakan.
Para pelajar,mahasiswa dan Pemuda-pemudi satu bangsa,satu tanah air dan satu bahasa... yang kami cintai.  MERDEKA !
Atas Berkat dan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa pada hari ini,sebagai tanda hormat dan bakti kita kepada para pejuang kemerdekaan yang telah gugur,para pahlawan yang mendirikan negara ini dan semua para leluhur bangsa pejuang. Pada hari ini, Hari : minggu tanggal 28 Oktober 2012. Didusun grompol,Kab. Semarang.
Bersamaan dengan 84 tahun Peringatan Hari Sumpah Pemuda. Sebagai momen agung bangsa indonesia. Dan 67 tahun rakyat didepan pintu gerbang kemerdekaan negara indonesia yang merdeka,bersatu,berdaulat,adil dan makmur.
Kita dapat menyelenggarakan KONGGRES KOMITE IBU BANGSA yang Pertama. Dengan tema :”KAUM IBU BICARA UNTUK BANGSANYA”.
Dengan acara sebagai berikut :
1.       Pembukaan
Konggres ibu-ibu-rumah tangga sebagai komite ibu bangsa dibuka oleh Ibu...........................................mewakili ibu-ibu rumah tangga rakyat seluruh indonesia.
2.       Menyanyikan bersama lagu kebangsaan INDONESIA RAYA,dipimpin oleh ibu.DIYAH AYUNIATARA..............
3.       Berdoa dengan mengheningkan cipta untuk para pahlawan pejuang kebangsaan indonesia dan untuk memohon restu kepada para leluhur pejuang,sukma-sukma pejuang agar konggresnya kaum ibu rumah tangga sebagai ibu bangsa hari ini menjadi tapak kaki ibu bangsa yang akan ditapak juga oleh anak-anak bangsa indonesia.OLEH : IBU SLAMET
4.       Geguritan yang akan disampaikan oleh........Bpk W A S I M A N  sebagai paseksen dan pejuang veteran.
5.       Acara inti KONGGRES KOMITE IBU BANGSA dengan tema KAUM IBU BICARA UNTUK BANGSANYA. Yang akan dimoderatori oleh : ibu..K A R I L I A  N U R O H M A H
6.       Pembacaan Kesimpulan dan rekomendasi oleh ibu. P I N A R I A T I
7.       Ikrar kaum ibu rumah tangga rakyat seluruh indonesia “sebagai Ibu Bangsa”.dipimpin oleh :
8.       Menyanyikan lagu padamu negeri. DIYAH AYUNIATARA
9.       Penutup dengan berjabat tangan satu sama lain seluruh peserta konggres kaum ibu rumah tangga sebagai tanda mengembalikan persatuan nasional untuk membangun dunia baru.

Demikian acara konggres ibu bangsa dalam rangka peringatan hari sumpah pemuda ke 84.Grompol,kab. Semarang 28 Otober 2012. 

MODERATOR atau pemimpin konggres.
Oleh ibu...................K A R I L I Y A  N U R O H M A H. Diiringi instrumen ibu pertiwi.

Ibu-ibu rumah tangga peserta konggres ibu bangsa yang kami hormati.....
Para sesepuh pejuang, para bapak, para pelajar,mahasiswa,pemuda sebagai peninjau yang kami mulyakan.

MERDEKA !
Sudah 84 tahun sejak ada kongres pemuda dan Sudah 67 tahun kita memiliki negeri,tetapi baru tahun 2012 ini bersamaan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 baru sekarang ini ada konggres komite ibu bangsa yaitu konggresnya kaum ibu rumah tangga rakyat yang mau ikut bicara untuk bangsanya.
konggres kaum ibu bangsa yang pertama ini dilaksanakan didesa kecil grompol kaki gunung merbabu ditimur kali setro dan pesertanya bukan kaum akademisi atau kaum intelektual tetapi ibu-ibu rumah tangga yang hidup didesa-desa dan tidak berpendidikan tinggi.

 Ibu-ibu,para sesepuh,bapak-bapak,kaum muda dan remaja bahwa yang akan disampakan ibu-ibu rumah tangga kepada bangsanya dalam konggres hari ini adalah bukan lagi suara buku tetapi adalah suara jiwa yaitu “Jiwanya Ibu Bangsa”persoalan memenuhi kebutuhan hidup didalam negerinya sendiri yang benar-benar dialami dan dirasakan oleh kaum ibu rumah tangga rakyat. Yang sudah berjalan 67 tahun sejak mendirikan negara indonesia merdeka 17 Agustus 1945.
Penyampaian makalah dibagi menjadi 4 makalah yang akan disampaikan oleh juru bicara masing-masing menurut mata pencaharianya ibu-ibu rumah tangga. .
Ibu-ibu dan saudara-saudara peserta konggres yang kami hormati...
Saya dibantu oleh 2 putri sebagai notulis yaitu : I S T I  R E T N O ANGGRAINI DAN......... selanjutnya sebelum makalah disampaikan oleh juru bicara perwakilan masing-masing ibu-ibu rumah tangga menurut mata pencahariannya,...akan disampaikan terlebih dahulu landasan pikiran mengenai “Komite Ibu Bangsa” Yang akan disampaikan oleh Ibu C R I S T I N I N G S I H ,untuk itu kepada Ibu kami persilahkan menyampaikan penjelasannya ditempat yang sudah disiapkan kurang lebih waktunya 15 menit. ......masih instrumen ibu pertiwi........................................................
..........demikian ibu-ibu rumah tangga peserta konggres,prinsip-prinsip yang perlu digaris bawahi sebagai landasan pengertian mengenai komite Ibu bangsa,bahwa indonesia adalah negara kesatuan, negara yang berkedaulatan rakyat dan sekali negara kesatuan tetap harus kesatuan.
Untuk selanjudnya penyampaian makalah pertama yang akan disampaikan oleh “Ibu Sri Sundarsih”mewakili kaum ibu pada umumnya..... silahkan ibu. ..waktunya kurang lebih 10 menit. ....................instrumen ibu pertiwi.

......itulah makalah pertama, barang kali peserta konggres ada yang langsung ingin menanggapi,...bertanya,mengusulkan,menyetujui atau menambahkan,kritik dan saran dipersilahkan dengan menunjukkan jari.....sebutkan nama,kemudian mau bertanya atau komentar,.....dan semua akan ditulis oleh notulis yaitu sdri:...
Untuk selanjutnya penyampaian makalah kedua. Yang akan disampaikan oleh ibu “Yuyun Ayu Lestari” dengan judul makalah adalah “Uanglah yang berkuasa”.waktunya sama kurang lebih 10 menit.[setelah selesai ......................nyanyi bersama ibu pertiwi dipimpin derigen.

Tanya jawab------------------------------------
Untuk selanjutnya penyampaian makalah ketiga, yang akan disampaikan oleh Ibu “Sugiarti”.mewakili buruh perusahaan. Waktunya juga sama 10 menit. Makalahnya diberi judul Nasipnya rakyat miskin yang hidup ditanah airnya yang kaya raya.
Tanya jawab-----------------------------------------
Untuk selanjutnya penyampaian makalah yang keempat yang akan disampaikan oleh ibu-------------
Mewakili ibu-ibu rumah tangga petani.
----------------------------------------------

Demikian para peserta konggres komite ibu bangsa yang pertama penyampaian makalah,pembahasan.pertanyaan ,tanggapan dan usulan sudah dirangkum semua oleh notulis yang nanti akan disampaikan sebagai kesimpulan dan rekomendasinya oleh ibu---------------------
Sebagai moderator saya minta maaf apabila masih banyak kekurangan disana-sini, karena saya juga baru pertama ini menjadi moderator konggres semoga hari ini bagi saya merupaka pengalaman yang sangat berharga. ..............sekian saya kembalikan kepada pengacara....Merdeka !.

28 oktober 2012 "KOMITE IBU BANGSA"


Sambutan KOMITE IBU BANGSA
              Wara-warasandi negara bangsa
Bapak dan ibu,para sepuh dan tokoh masyarakat yang kami hormati...
Seluruh kaum wanita dan ibu-ibu yang kami banggakan yang sudah hadir ditempat ini, kaum Ibu bangsa yang melahirkan anak-anak bangsa dimanapun berada.....
Terimalah salam Kebangsaan,....”MERDEKA”!
Salam hormat dan salam sejahtera untuk kita semua.

Atas Berkat dan Rahmat Allah yang Maha Kuasa, kita dari rakyat kecil ibu-ibu rumah tangga dapat ikut serta memperingati hari besar Nasional yaitu hari Sumpah Pemuda, yang kita laksanakan hari ini Minggu 28 oktober 2012.

Dan pada hari ini pula, kita ibu-ibu rumah tangga dari Rakyat yang hidup didesa lereng-lereng gunung merbabu dan gunung ungaran di-kabupaten semarang jawa tengah dapat mengadakan Konggres yang pertama sebagai Ibu Bangsa. 
Kami mewakili ibu-ibu perlu menyampaikan terlebih dahulu apakah Ibu bangsa itu yang pernah kami dengar dari bapak Budi Suroso sesepuh Forum Kajian Pancasila dan Ketatanegaraan Indonesia.

Pertama-tama Disini ada tulisan “Komite Ibu Bangsa”.
Apakah Komite Ibu Bangsa itu ?
Ibu-ibu yang kami hormati....Komite Ibu Bangsa itu hanya sebagai wahana temu yaitu bertemunya kaum ibu, bicara untuk bangsanya.

Bertemunya kaum Ibu yang mencintai negaranya sendiri, bertemunya kaum Ibu yang merasa diri mempunyai wajib untuk ikut serta mengujudkan Persatuan Nasional sebagai Sistem Tatanan Kehidupan Bangsa Indonesia,bertemunya kaum Ibu yang ingin berjuang bukan hanya untuk mengangkat derajat dan martabat kaumnya saja tetapi juga mau ikut mencari solusi terhadap krisis nasional ketatanegaraan indonesia sekarang ini, dengan Menegakkan Kedaulatan Rakyat. 

Jadi Komite Ibu Bangsa itu bukan organisasi Partai Politik, bukan bagian dari partai politik, bukan organisasi kesukuan,bukan organisasi keagamaan,kepercayaan tetapi sebagai wahana pendidikan Kebangsaan,wahana untuk mengerti dan memahami Pancasila dan Ketatanegaraan Indonesia wahana untuk membangun kesadaran nasional sebagai pemilik negara yang bertanggung jawab.

Ibu-ibu....
Selanjutnya,...... dalam tema ada istilah ibu bangsa....“siapakah yang dimasud Ibu Bangsa itu”?
Disebut sebagai IBU BANGSA, itu bukan hanya “seseorang” yang kebetulan menjadi permaisuri Presiden kemudian disebut sebagai ibu bangsa,...Bukan!
Tetapi IBU BANGSA adalah merupakan KESATUAN yaitu,kesatuannya ibu-ibu rumah tangga rakyat seluruh Indonesia tanpa pandang bulu,suku,ras,agama,kepercayaan dan sebagainya....itulah yang dimaksud Ibu Bangsa.

Ibu-ibu yang kami hormati......kita ini adalah Bangsa Indonesia.
.Siapakah yang disebut bangsa Indonesia” ?
Di negeri kita ini hanya ada 2 orang yaitu kaum bapak dan kaum Ibu, laki-laki dan perempuan itu yang disebut bangsa dan yang disebut bangsa  Indonesia itu adalah BANGSA KESATUAN.

Demikian juga yang disebut RAKYAT INDONESIA YANG BERDAULAT ATAS NEGARA itu juga laki-laki dan perempuan. Jadi kaum ibu-ibu rumah tangga rakyat seluruh indonesia ibu-ibu rumah tangga yang diruangan inipun harus merasa berdaulat atas negara indonesia.
Kemudian kalau begitu...”apakah yang dimaksud KEDAULATAN RAKYAT’ ?

IBU- IBU YANG TERHORMAT...... 
Kedaulatan Rakyat dimaksud, adalah “kekuasaan yang tidak boleh ditawar dan diganggu-gugat oleh siapapun orang bangsa asing maupun bangsa sendiri bahwa :NEGARA INDONESIA ITU DIMILIKI BERSAMA SELURUH RAKYAT INDONESIA.termasuk ibu-ibu rumah tangga indonesia, kaum wanita indonesia apapun nama komunitasnya yang terhormat atau yang terhina hidup sebagai tuna wisma,tuna susila dan macam-macam tuna, tetapi itu adalah “Pemilik NEGARA INDONESIA”.yang memiliki hak bicara juga untuk negaranya.
Ibu-ibu rumah tangga...
NEGARA INDONESIA adalah milik rakyat,...
Yang dimiliki RAKYAT atas negara Indonesia itu apa ?
Sedangkan NEGARA itu terbentuk oleh,keberadaan tanah air dengan segala kekayaan alamnya,itu yang pertama,..yang kedua, keberadaan orang-orang sebagai penghuni tanah air itu yang disebut bangsa, dan yang ketiga disebut sebagai bangsa yang bernegara itu harus ada “Peraturan” untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara yang disebut UNDANG-UNDANG DASAR,.
Jadi yang didaulat oleh rakyat itu adalah; tanah air beserta kekayaan alamnya, ada hutan,minyak ,emas,hasil laut,hasil bumi dan lain-lain, kemudian segala aspek kehidupan bangsa yaitu politik,ekonomi,sosial budaya dan undang-undang dasar itulah yang harus didaulat atau dikuasai oleh seluruh rakyat indonesia. tetapi....ibu-ibu....selama ini yang namanya rakyat itu adalah “Konsumen”, punya sebidang tanah itu membeli,air juga harus beli, kayu untuk mendirikan rumah juga beli kalau tidak bisa membeli sampai sekarangpun masih banyak kaum ibu yang tidak memiliki sebidang tanah untuk mendirikan rumah...
Jadi menurut UUD Negara Indonesia NKRI itu adalah milik kita bersama, termasuk juga milik seluruh ibu-ibu rumah tangga yang miskin sekalipun adalah pemilik negeri, tetapi mengapa bisa terjadi kaum ibu-ibu banyak yang dijual untuk mendapatkan devisa ? inilah perlunya mengapa Kaum ibu harus bicara untuk bangsanya sekarang ini.
Ibu-ibu bangsa peserta konggres dan ibu-ibu diseluruh tanah air ...
Sekali lagi kami sampaikan bahwa Bangsa Indonesia itu adalah “Bangsa Kesatuan Jiwa dan Raga” dan negara indonesia adalah “Negara Kesatuan”maka pondasi dan rumah adalah satu bangunan yang tidak bisa dipisahkan.demikian juga ketatanegaraan indonesia dan Pancasila adalah satu bangunan .
Kalau dipisahkan maka indonesia bukan kesatuan lagi tetapi pasti carut marut dan berantakan. Seperti sekarang ini. Yang punya uang menang tambah kaya dan jaya yang mlarat kalah dan tempatnya salah menjadi kranjang sampah dikandang bubrah.
Ingat !!.. jangan dilupakan apa yang sudah menjadi sumpah serapahnya para leluhur bangsa indonesia, pada Tanggal 28 Oktober 1928 yaitu 84 tahun yang lalu leader-leader bangsa Kesukuan mengadakan Konggres yang menelorkan 3 kesepakatan yang kemudian disebut “Sumpah Pemuda” yaitu:
1.     Bangsa-bangsa kesukuan dari berbagai suku yang tersebar diseluruh Indonesia disatukan menjadi Bangsa Kesatuan yaitu Bangsa Indonesia.
2.     Tanah Air Kesukuan dengan segala kekayaan alam yang terkandung didalamnya disatukan menjadi Tanah air Kesatuan yaitu Tanah air Indonesia.
3.     Mensepakati bahasa kesukuan Melayu menjadi Bahasa Kesatuan yaitu Bahasa Indonesia.

Ketiga kesepakatan inilah yang kita angkat sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa yang kita sebut sebagai “Bhinneka Tunggal Ika” .

Ibu-ibu.....
Sumpah Pemuda itu diadakan ditengah-tengah kancah perjuangan bangsa Indonesia merebut kedaulatan atas tanah air dengan segala kekayaan alamnya dari tangan penjajahan kaum kolonial Belanda. Peristiwa itu patut kita angkat sebagai momen agung,produk besar perjuangan bangsa indonesia dengan kesadaran bahwa tanpa Persatuan Nasional tidak mungkin perjuangan akan berhasil dan kelanjutan dari Sumpah Pemuda itu lahirlah produk-produk Perjuangan bangsa Indonesia lainnya seperti ada naskah Dasar Negara, ada rancangan konstitusi negara Indnesia,ada bendera negara yaitu Merah Putih, ada lagu Kebangsaan Indonesia Raya, ada lambang negara yaitu garuda Pancasila   yang menjadi piranti berdirinya Negara Indonesia Merdeka,bersatu,berdaulat,adil dan makmur.
Tetapi ketika Indonesia merdeka,kemudian pada saat membentuk Pemerintahan Negara Indonesia datanglah penjajahan baru dengan politik adu-dombanya yang baru pula sehingga produk-pruduk perjuangan bangsa sendiri disisihkan.
Pada hari ini ditegah-tengah kontradiksi sosial dan kontradiksi antar kelembagaan negara dengan masalah korupsi yang mewarnai kondisi nasional kita sekarang ini, Minggu tanggal 28 Oktober 2012 kita kaum wanita Indonesia menunaikan kewajiban sebagai yang merasa ikut memiliki negara menggunakan hak bicara untuk membangun kembali “Persatuan Nasional lahir dan batin”demi terujudnya cita-cita bersama yaitu memiliki negara Indonesia yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur .
Demikian ibu-ibu “wara-warasandi negara bangsa”yang dapat kami sampaikan,mudah-mudahan berguna untuk pencerahan pikiran kaum Ibu Bangsa dalam menunaikan kewajiban yang mulia, apapun yang dilahirkan dalam konggres pertama kaum wanita sebagai Ibu Bangsa hari ini walaupun hanya semenir gabah seujung rambut sumbangan pikiran ibu untuk membangun bangsa adalah juga sebagai tapak Ibu“yang akan ditapak juga oleh anak-anak bangsa nanti. Baik dan buruknya,surga atau nerakanya nasip bangsa kedepan terletak pada apa yang dijangkah, dilakukan dan diperbuat oleh Ibu Bangsa hari ini. Itulah mungkin makna dari istilah surga dan neraka terletak di kaki Ibu.untuk bangsaku. ...........sekian !..Salatiga 28 Oktober 2012
Merdeka !


Makalah pertama :”IBU BANGSA BERTANYA KEPADA ANAK-ANAK BANGSANYA”
Ibu-ibu peserta konggres ibu bangsa yang kami hormati....
Nama saya : S R I  S U N D A R  S I H, dari bawah gunung gendol,anakan gunung ungaran.
Dalam sidang ini, kami mewakili ibu rumah tangga pada umumnya, kami akan “mulai bicara sebagai Ibu”, dan terlebih dahulu kami mau bertanya kepada seluruh bangsa Indonesia dimanapun berada, bertanya kepada seluruh rakyat Indonesia baik laki-laki maupun wanita saudara-saudari semua yang hadir dalam sidangnya kaum ibu bangsa ini.
Dengarkan dengan sungguh-sungguh pertanyaan Ibumu ini :
“apakah ada diantara bapak-bapak dan ibu-ibu ini yang tidak lahir dari seorang Ibu”?
Jawabannya tidak ada !
Sekali lagi kepada bapak-bapak yang ada dibelakang itu kami mohon kedepan sini sebentar, ya 3 orang saja, ..... kami mau bertanya : apakah bapak-bapak ini dulu juga lahir dari ibu ?,...apakah bapak – bapak mengerti kapan dan bagaimana lahirnya ? ..apakah bapak-bapak pernah merasakan betapa sakitnya Ibu melahirkan ?
ibu-ibu rumah tangga yang mulia.....
Semua bangsa Indonesia,laki-laki dan wanita dan bangsa-bangsa yang sekarang hidup dibumi ini, baik yang menjadi Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati,Wali kota, camat, Lurah, Tentara, Polisi, Hakim, Jaksa, Pengacara maupun yang menjadi petani, buruh, pedagang, tukang becak, pemulung sampah baik yang terhormat maupun yang terhina dikolong-kolong jembatan.
Mereka semua itu,  “Lahir dari Rahim Ibunya”. Kaum Ibulah yang telah melahirkan anak-anak Bangsa Indonesia.
Peserta konggres Ibu bangsa yang terhormat,.....
Selama ini kita ibu-ibu rumah tangga rakyat Indonesia hanya diam menahan kesabaran, kita hanya sebagai konco wingking ,urusan orang belakang yang dianggap tidak wajib mengerti urusan bangsa, tidak perlu mengerti urusan negara sebab urusan bangsa dan negara dianggap hanya urusan bapak-bapak kaum laki-laki.
Selama ini kita sebagai Ibu bangsa belum pernah bicara untuk bangsaku, hanya kalau menggerutu gerundelan itu setiap hari karena merasakan makin beratnya memenuhi kebutuhan pokok untuk melestarikan hidup, gerundelan dengan harga-harga kebutuhan terus naik sementara pendapatan sebagai tani, buruh,nelayan,pedagang kaki lima, pedagang keliling dan sebagainya semakin tidak pasti kadang dapat kadang tidak, kadang panen kadang gagal.

Kita sebagai petani yang memproduksi beras tidak bisa menetapkan harga sendiri,padahal kalau pabrik-pabrik dan perusahaan yang menetapkan harga pasti yang memiliki pabrik. Tetapi pabrik beras yang menetapkan harga beras adalah yang bukan petani tetapi tengkulak. Jadi ....ibu-ibu....kalau gerundelan itu sudah biasa tetapi kalau sebagai Ibu Bangsa bicara untuk bangsanya itu juga baru sekarang ini, karena ada konggres kaum Ibu bangsa.
Mengapa baru sekarang ?
Dengan melihat kondisi nasional negeri kita,carut-marut, ketatanegaraan yang tumpang tindih,banyak wakil rakyat dan para fungsional disemua kelembagaan negara terlibat korupsi sampai ada fungsional departemen Agama sebagai pengawal moral baik bagi bangsapun ada yang terlibat korupsi pengadaan kitab suci.
ini betul-betul sangat memprihatinkan ditambah dengan kontradiksi antar lembaga penegak hukum ,kontradiksi antar kelembagaan negara lainnya ditambah kontradiksi sosial  tawuran antar pelajar,tawuran mahasiswa tawuran antar warga dimana-mana belum lagi kekayaan bumi dan air indonesia tidak lagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran seluruh rakyat tetapi banyak juga dikorupsi adalah betul-betul terjadi krisis pemimpin yang bisa mempersatukan bangsa, seperti negeriku diujung kehancuran.

Dengan melihat itu kami kaum Ibu Indonesia.sudah tidak bisa tinggal diam lagi,penderitaan ibu sudah tidak bisa tertahannkan kesabaran Ibu pertiwipun ada batasnya.sudah 67 tahun cita-cita bangsaku belum ujud dan sudah 67 tahun pula kami kaum ibu bangsa “hanya didepan Pintu Gerbang Kemerdekaan Indonesia”.[dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara indonesia....pembukaan UUD 1945.]

Ibu-ibu....Dengan cucuran keringat,air mata dan dengan menumpahkan darah kami melahirkan anak-anak bangsa ini, dengan cita-cita luhur supaya anak-anakku menjadi satria utama yang berbudi luhur, berjiwa besar, mengerti sejarah perjuangan bangsanya, bisa menghargai jasa-jasa pahlawannya dan produk-produk perjuangan bangsanya sendiri tetapi sekarang ini justru sebaliknya....

Tidak cinta dan bangga terhadap rumah bangsanya sendiri tetapi lebih cinta dan bangga rumahnya bangsa asing, sistemnya bangsa asing, tidak bangga terhadap kebudayaannya sendiri tetapi lebih bangga dan merasa hebat memakai kebudayaan asing, berbahasa asing dan memakai bajunya orang asing.

Demikian saudari-saudari peserta konggres  yang dapat kami sampaikan sebagai materi persoalan bangsa yang perlu kita diskusikan untuk mendapatkan solusi yang akan kita sumbangkan sebagai sumbangan pikiran kaum ibu bangsa terhadap bangsanya.Salatiga,28 Oktober 2012. Sekian ...MERDEKA !
Makalah kedua : “KAUM MINTULTILINGPUN SEBAGAI IBU BANGSA”
Ibu Bangsa yang tersebar diseluruh penjuru tanah air dan Ibu-ibu peserta konggres yang kami hormati..
Nama saya : YUYUN S R I  L E S T A R I, dari Pasekan Ambarawa.
Kami mau bicara mewakili kaum ibu yang disetempel sebagai mintultilung.
Ibu-ibu yang terhormat........Ketika ekonomi, pendidikan dan kesehatan sudah menjadi barang dagangan, antara sekolah, rumah sakit dan perusahaan tidak ada bedanya, kecerdasan dan obat – obatan dijual belikan untuk mencari uang,maka “semua adalah uang, dan uang”.
Uanglah yang berkuasa atas Dunia.
Kekuasaan Pemeintahan Negara dimanapun, semua sudah takluk, semua mengabdi kepada yang mempunyai uang, semua aspek kehidupan bangsa sudah terpimpin berjalan terarah dengan uang, semua wakil rakyat,semua pemimpin,semua rakyat, semua bangsa ini baik pria maupun wanita semua sudah anutannya uang. semua keinginan dan kesenangan manusia, mau baik ,mau suci, mau mulia mau menang, mau kuasa,mau benar bisa kesampaian dengan uang.
Dunia pikiran sudah terbalik,dan dasar negarapun dibalik juga “ Bukan Ketuhanan Yang maha Esa, tetapi Keuangan yang maha kuasa”. Sampai Nama Tuhanpun diembat untuk mencari duit. Nama Tuhan dibuat bungkus kemasan keculasan.

ibu-ibu yang kami hormati....
Lihatlah, ibu-ibu miskin yang menjai pengemis,lihatlah ibu-ibu yang mencari kesejahteraan sendiri dengan berjualan dipinggir-pinggir jalan,diemper toko-tokonya orang kaya justru digusur,digaruk diobrak-abrik dan gerobaknya dibakar oleh kekuasaan dengan dalih ketertiban dan kebersihan,kemudian dijalan-jalan ditanami bunga supaya indah agar para turis pelancong mancanegara betah disini.Lihatlah pasar-pasar rakyat juga digusuri kemudian didirikan mool.
 apakah patut sebagai wakil rakyat,sebagai pemimpin rakyat bangsanya sendiri yang harus mensejahterakan rakyatnya justru menjadi penindas ibu-ibunya sendiri demi pengabdiannya kepada orang asing yang mempunyai duit.
Untuk mencari kesejahteraan sendiri, tidak sedikit kaum wanita indonesia rela menjadi pajangan-pajangan sebagai alat untuk menjual barang, banyak juga kaum ibu indonesia pemilik negeri yang menjadi budaknya bangsa asing ,jadi tkw dan menjadi babunya bangsa sendiri untuk supaya bisa menyekolahkan anak-anaknya,walaupun sampai ada yang disiksa,disiram air panas,disetrika,ada juga yang diperkosa,dibunuh, digantung oleh majikannya, pulang tinggal nama justru dianugerahi sebagai “pahlawan devisa”. 
 Tidak sedikit kaum ibu Indonesia yang dengan “sangat terpaksa” menekan rasa malunya “menjual diri” kepada laki-laki hidung belang, kepada para peroyal asing maupun domestik dari hotel-hotel berbintang,rumah-rumah panti pijat sampai rumah bordil dipinggir-pinggir jalan, kemudian dicap sebagai “wanita yang bejat moral”,WTS,PSK,pelacur, mintultilung dan banyak lagi predikat-predikat yang dibuat oleh kekuasaan, kemudian digaruk dengan semena-mena tanpa peri kemanusiaan.
Padahal kaum bapak-bapak yang terhormat itu, juga mendapatkan “bagian penghasilannya”.
Dari sejak 17 Agustus 1945 Indonesia merdeka didirikan sebagai negaranya rakyat sampai saat ini memang kami hanya diam menahan kesabaran, tetapi saat ini jangan main-main lagi.
Jangan coba-coba membohongi lagi kaum ibu Indonesia, sebab saat ini kami ibu-ibu rumah tangga rakyat dari ujung barat sampai ujung timur,termasuk kaum kami yang dicap sebagai orang yang bejat moralpun sudah mengerti semua akal-akal bulus, akal-akal buaya kaum laki-laki bapak-bapak yang terhormat itu.
Kami kaum ibu bangsa yang melahirkan anak-anak bangsa ini “tidak terima” !
Saat ini kami marah......!! Kalau perbuatan anak-anak bangsa ini,termasuk kaum mintultilung dikatakan sebagai perbuatan yang bejat moral kemudian diperlakukan semena-mena seperti binatang oleh bapak-bapaknya sendiri.
Mereka tidak bejat moral, mereka bukan binatang, mereka bukan sampah !
Mereka sangat terpaksa melakukan,supaya dapat menyekolahkan anak-anaknya, supaya anak-anaknya bisa makan, dapat melestarikan hidupnya, supaya kesejahteraan ekonominya terpenuhi sebab kaum bapak-bapaknya gagal tidak bisa mensejahterakan anak-anaknya.
 Kalau ada WTS, ada PSK, ada MINTULTILUNG,ada ayam ras,ada ayam kampung, kami kaum ibu bertanya sekarang :’mengapa tidak ada PTS[ Pria tuna susila ] ?..mengapa tidak ada pria bejat moral ,pria sampah masyarakat ?
Padahal yang justru paling banyak “bejat moralnya, tidak punya rasa malu” adalah kaum bapak-bapak, mengapa hanya kaum wanita saja yang menjadi keranjang sampah.?
 Ibu-ibu peserta konggres kaum ibu bangsa yang kami hormati....
bukan hanya ayam jantan saja yang bisa berkokok,tetapi sekarang ini, hari ini,detik ini ayam betinapun sudah berkokok ditempat ini sebagai pertanda sang penerang akan segera muncul untuk menguak habis semua bentuk sistem penipuan dan pembodohan rakyat. Yang berjalan selama ini.
Oleh sebab itu kami menyerukan kepada seluruh kaum mintultilung,kaum wts,kaum psk,kaum yang dicap bejat moral seluruh indonesia dan seluruh jagad ini tanpa pandang bulu, seluruh ibu-ibu rumah tangga rakyat “bangkitlah !, bangunlah dari tidur lelapmu”.
Siapakah yang harus berjuang untuk mengangkat harkat dan derajatmu sendiri, siapakah yang dapat memperjuangkan ibu kalau bukan kita sendiri sebagai ibu. Sudah banyak janji-janji dari kaum bapak, sudah banyak yang mengatasnamakan kaum ibu tetapi penipu.
Kita sudah kehilangan kepercayaan terhadap wakil rakyat yang sering mengumbar janji seperti angin surga, kita sudah lelah menunggu pahlawan penyelamat dari kalangan orang orang mulia dan orang-orang terhormat.
Kita kaum wanita, ibu-ibu rumah tangga inilah yang segera harus bangkit kesadaran sebagai ibu bangsa untuk berjuang mengankat nilai keibuannya sebagai ibu bangsa sendiri.melawan sistem penindasan dan ketidak-adilan dengan sistem persatuan dan kesatuan dengan menegakkan kedaulatan rakyat sebagai sistem penataan dan penyelenggaraan negara supaya indonesia benar-benar sebagai negara merdeka, bersatu, berdaulat,adil dan makmur.supaya seluruh ibu-ibu rumah tangga rakyat tidak ada lagi yang menjadi mintultilung dan budak-budaknya bangsa asing.
Sudah saatnya wakil rakyat sejati muncul dipersada bumi Indonesia...
Wakil kaum ibu harus dari ibu, wakil rakyat miskin harus dari miskin,wakil rakyat cebol harus cebol, wakil mintultilungpun harus mintul tilung, itu baru wakil rakyat yang sejati bukan palsu [ pinter bicara tapi tidak pernah merasakan penderitaan rakyat,tidak mengerti amanat penderitaan rakyat] hanya kepentingan sendiri dan kelompoknya saja yang diurus.

Tetapi bicara ibu dalam konggresnya yang pertama ini “ Suara Ibu sekarang bukan Suara Buku” seperti yang sudah disuarakan oleh wakil-wakil palsu selama ini.tetapi suara jiwa. Yaitu jiwanya Ibu Bangsa.

Sekian ,28 Oktober 2012. Konggres Ibu Bangsa pertama.
MERDEKA !  

Selasa, 23 Oktober 2012

makna perang yang sesungguhnya

Bisakah anda membedakan antara perdamaian dan perang? atau antara perang dan perdamaian? Jika diterjemahkan secara makna kosong maka arti dari perdamaian adalah suatu keadaan dimana suasana kehidupan suatu masyarakat bangsa itu dalam kondisi normal, tidak ada perang, terjadi hubungan yang harmonis antar masyarakat bangsa. Begitu pula sebaliknya kata perang atau peperangan berarti suatu keadaan dimana semua tatanan atau infra struktur kehidupan masyarakat menjadi kacau balau, suatu kondisi yang mencekam, air mata menjadi suatu pemandangan yang menyatu dengan suara letusan dan ledakan senjata.

Tapi menurut saya antara perdamaian dan perang atau peperangan itu merupakan 2 kata yang sama dan tidak ada bedanya. Jika kita telusuri lebih dalam makna dari kata "perdamaian" adalah suatu kondisi setelah perang, sedangkan kata "perang" adalah suatu kondisi setelah damai. Karena adanya kata perdamaian atau damai karena ada kata perang atau peperangan, begitupula sebaliknya adanya kata perang karna ada kata damai.

Sama halnya adanya laki-laki karena ada perempuan, adanya malam karena ada siang. Sebab di dunia ini hanya ada 2 hal yang tidak bisa dipisahkan, hitam-putih, baik-buruk, gelap-terang, setan-malaikat, dsb.


Pernahkan anda berpikir bahwa barang-barang yang anda gunakan saat ini, atau singkat cerita "tegnologi" yang anda gunakan saat ini adalah hasil dari suatu karya manusia yang dinamakan "perang". Motor, mobil, pesawat, telepon, ponsel, komputer, laptop dan masih banyak lagi adalah hasil dari perang. Harus kita sadari bahwa kita tidak bisa memusuhi adanya perang, karena dengan perang kita bisa seperti sekarang ini, perang membawa suatu perubahan fondamental kehidupan manusia di segala aspek kehidupan yang multi kompleks.  

Dunia ini sampai kiamatpun tidak akan pernah mencapai sesuatu yang dinamakan perdamaian, karena perdamaian adalah perang, perang adalah perdamaian. Perubahan sistem suatu negara tidak bisa bisa dilakukan dengan reformasi atau tambal sulam, perubahan fondamental suatu negara harus ada perang, harus ada korban, harus dengan darah dan air mata baru bisa mencapai tahap perubahan menuju ke arah yang diharapkan.

Saat ini saya menghendaki Indonesia dalam keadaan perang, karena jika tidak dalam keadaan perang maka mustahil Indonesia akan keluar dari krisis multidimensi yang melanda Indonesia. Korupsi di segala bidang yang menjangkit seperti virus mematikan, krisis moral, kemiskinan, arogansi umat beragama, dan masih banyak lagi permasalahan yang menumpuk di Indonesia. Ini harus revolusi ! bukan reformasi, reformsi tidak bisa menolong Indonesia dari kehancuran tapi malah menambah resiko kehancuran yang lebih besar bagi Indonesia. Saya menghendaki perang, perang dan perang.

Senin, 22 Oktober 2012

hukum Indonesia peninggalan penjajah


Seperti yang telah kita ketahui bahwa hukum yang berlaku saat ini di Indonesia masih memerlukan banyak pembaharuan karena dirasa sistem hukum yang ada saat ini tidak memihak kepada rakyat tetapi lebih memihak kepada penguasa. Kita tahu bahwa hukum di Indonesia ini adalah peninggalan kolonial, Hukum Penjajahan kolonial itu “hukum yang mengancam rakyat”.

Tidak ada hukum kolonial mengancam penjajahan, tidak ada penguasa terancam hukum, yang ada kekuasaan mengancam rakyat sebagai bangsa yang dijajah dengan hukum penjajahan. Jadi kalau sekarang ini ada istilah “penegak hukum”, aparat-aparat penegak hukum berarti menegakan hukum kolonial. 

Bukankah itu berarti juga “melestarikan hukum kolonial” sebagai hukum negara Indonesia merdeka ? hukum dengan pasal-pasal dan junto-juntonya semua diarahkan untuk mengancam rakyat. Tidak ada hukum kolonial yang mengancam Bupati, mengancam Gubernur, mengancam menteri sampai Presiden sebab saat itu aparat negara kolonial itu adalah semua aparat penjajahan.

Walaupun pernah dinyatakan didalam GBHN 1999-2002 (Tap MPR No. IV/MPR/1999, Bab III tentang visi dan misi) ditetapkan politik hukum nasional, yaitu “perwujudan sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia berdasarkan keadilan dan kebenaran.

Dengan politik hukum ini, masyarakat hukum Indonesia hendak mewujudkan tata/sistem hukumnya sendiri, yaitu tata hukum Indonesia sebagai negara yang merdeka, dan bukan tata hukum kolonial yang telah menindasnya. Tetapi dalam implementasinya sampai saat ini negara Indonesia masih cenderung menggunakan hukum yang lebih memihak penguasa dari pada memihak kepada rakyat.

Masih berlakunya produk-produk hukum kolonial memang ditolerir berdasarkan pasal II Aturan Peralihan UUD 1945. Dengan alasan, untuk mencegah terjadinya kekosongan hukum. Menurut kami itu bukan alasan, bukan persoalan das sein dan das sollen, karena jika beralasan itu semua karena das sein dan das sollen berarti 2 hal ini adalah sebuah alasan untuk tidak mewujudkan sebuah cita-cita. Masih banyaknya produk hukum warisan kolonial, karena sesuai politik hukum yang digariskan dalam GBHN, baik GBHN 1999-2004 maupun sebelumnya, penyusunan produk-produk baru diprioritaskan bagi materi hukum yang mendukung tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Dalam GBHN 1999 bab IV A butir 7 dinyatakan, bahwa pengembangan peraturan perundang-undangan diarahkan pada perundang-undangan yang mendukung kegiatan perekonomian dalam menghadapi era perdagangan bebas.

Dapat diartikan, jika wacana diatas disesuaikan dengan GBHN lalu yang menjadi pertanyaansudah sesuaikah dengan dasar negara pancasila? Dan apakah pembaharuan sistem hukum itu hanya menyentuh masalah perekonomian untuk perdagangan bebas?

Sementara dapat kita ketahui bahwa efek pasar bebas saat ini dapat membunuh industri kecil dalam negeri. Dan jika pemerintah benar-benar ingin bersaing dipasar bebas, realisasi apa yang sudah dilakukan untuk memajukan industri dalam negeri ? pembaharuan sistem penegakan hukum adalah pembaruan secara menyeluruh pada bidang-bidang hukum, bukan pembaharuan dalam arti secara tambal sulam atau oplosan yaitu sebagian hukum kolonial sebagian hukum Indonesia. “minuman saja jika dioplos bisa bahaya, sama halnya seperti hukum jika dioplos maka akan menjadi seperti sekarang ini. Bahwa hukum itu hanya untuk orang-orang lemah, orang bawah, rakyat akar rumput. Sedangkan hukum untuk penguasa tidak ada, inilah yang kami maksud “hukum itu tajam kebawah, tetapi tumpul dan lembek keatas”.

Berikut ini adalah hasil pemaparan terhadap suatu wacana mengenai “sistem hukum yang dicita-citakan rakyat Indonesia di luar hukum peninggalan penjajah”. Hukum yang seharusnya mengayomi dan bukan hukum yang menjadi suatu alat untuk menindas dan apalagi menakuti rakyat.

Sebagai mahasiswa fakultas hukum hanya mencoba menggambarkan apa yang seharusnya ada dalam sistem pembaharuan hukum di Indonesia berdasarkan perenungan dalam melihat sistem hukum di Indonesia, mengambil beberapa sumber hanya sebagai bahan referensi bukan sebagai turutan, walaupun dalam buku ini banyak turutan. Kalau semua turutan itu dipakai maka akan hancur. Karena negara ini bukan milik individu tetapi seluruh rakyat Indonesia dari sabang sampai merauke. Kalau ada 10 turutan saja, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi, mau nurut siapa?


serangga langka di Indonesia

Sebenernya banyak sekali hewan dan tumbuhan langka yang ada di Indonesia, tapi masih banyak orang yang tidak mengetahui akan hal ini. Indonesia kaya akan sumberdaya alamnya, kalau orang-orang kita tidak sibuk dengan korupsi dan mencintai tanah airnya, banyak sekali potensi alam yang melimpah yang bisa dimanfaatkan bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Bentangan alam Indonesia yang indah menyimpan potensi wisata yang eksotik. Saya semakin mencintai Indonesia ketika berkunjung ke tempat-tempat yang masih jarang dikunjungi orang, karna alam Indonesia yang di Anugerahkan yang Maha Kuasa kepada Bangsa Inddonesia ini sangatlah Indah. Tapi yang menjadi pemikiran di benak saya kenapa putra-putri Indonesia malah cenderung bangga dengan produk asing, padahal di negerinya sendiri segala macam apa yang ada disini sudah melebihi apa yang ada di negara-negara lain.

Disini saya akan membahas mengenai serangga unik yang pernah saya temui, dan saya berpikir bahwa serangga semacam ini termasuk binatang langka karena jarang sekali ditemukan keberadaanya.

Saya meyakini bahwa masih banyak hewan langka yang belum ditemukan, dan say juga meyakini bahwa masih terdapat banyak di Indonesia. Marilah sebagai anak-anak atau putra-putri bangsa Indonesia, kita mencintai negeri kita ini, karena taman eden yang sesungguhnya itu ada disini di bumi Indonesia, kalau bukan kita yang mencintai negeri ini lalu siapa lagi.

Saya belum mendapatkan informasi mengenai nama dari serangga ini, baik nama ilmiah maupun nama yang di nobatkan oleh orang indonesia pribumi mengenai nama serangga ini. Tapi mohon diralat apabila saya menyebutnya dengan seranga "ngkis-ngkis".


Minggu, 21 Oktober 2012

desain kaos (tangandewa)


 agel n devil shirt




gue ga peduli kata orang,..peduli setan..gue punya gambar desain kaos, distro maupun kaos futsal,.kata orang sih desain gw jelek,...bodo amat dch,.orang hanya bisa mencela hasil karya kita tanpa memberi apresiasi sdikit pun, biasanya orang itu malah ga bisa apa-apa..karna keahlianya adalah mencela, atau mencocotkan hasil karya orang lain. orang macam itu pantes di panggil "puki"..






thank for loving me

























naskah Komite Penegak Kedaulatan Rakyat Indonesia




MEMBANGUN NKRI DENGAN SISTEM NASIONALISME

Latar Belakang
 Hari ini hariKEBANGKITAN NASIONAL ‘  
Setiap moment sejarah Perjuangan Bangsa kita, harus kita peringati sebab melahirkan Produk-Produk Perjuangan yang harus kita hargai dan harus kita peluk sebagai Kepribadian Nasional dan “ Hanya dengan Kepribadian Nasional ini Bangsa Indonesia akan menjadi Bangsa yang berjiwa Besar “

Marilah sejenak kita lihat lahirnya produk-produk Perjuangan Bangsa dalam kancah Perjuangan Bangsa Indonesia .
Ratusan tahun Bangsa Indonesia hidup sengsara , menderita miskin, tertindas dan terjajah oleh kaum penjajah bangsa lain. Kondisi kehidupan bangsa yang demikian inilah yang kemudian melahirkan “ AMANAT PENDERITAAN RAKYAT”

Dengan membawa Amanat Penderitaan Rakyat itu Bangsa Indonesia Bangkit ! Bangkitlah bangsaku untuk Berjuang melawan setiap penjajahan dalam bentuk apapun yang menjajah kehidupan bangsa dan menghisap segala kekayaan alam Ibu Pertiwi Nusantara.  Perjuangan Bangsa Indonesia ini disebut sebagai “ Perjuangan Pergerakan Kemerdekaan”.  Di dalam kancah perjuangan Pergerakan Kemerdekaan ini, timbullah suatu kesadaran  : Bahwa tanpa Persatuan Nasional tidak mungkin Perjuangan Nasional akan berhasil, maka dengan ini disusunlah Metode Pemersatu Bangsa, yaitu :
1.     Kesatuan asas Perjuangan yaitu terujudnya Negara Indonesia Merdeka bersatu dan berdaulat.
2.     Kesatuan Pikiran atau Ideologi Perjuangan didalam menyusun taktik dan strategi perjuangan
3.     Kesatuan Tekat dan Keberanian berkorban jiwa raga dalam Pengabdiannya kepada Ibu Periwi Indonesia.
4.     Kesatuan Jiwa dan Semangat Nasional dengan Landasan Keyakinan: Bahwa Perjuangan Pergerakan Kemerdekaan Bangsa Indonesia itu “Luhur” dan Tuhan yang Maha Kuasa pasti akan memberkati perjuangan luhur ini.

Dengan  Persatuan Nasional ini Perjuangan makin berkobar-kobar dan Idealisme Nasional makin berkembang , kemudian timbulah Idealisme Kalau Indonesia ini nanti Merdeka akan dibentuk suatu Negara Kesatuan.
Idealisme ini dituangkan didalam Konggres Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang menelorkan kesepakatan :
1.    Tanah Air Kesukuan disatukan menjadi satu Kesatuan Tanah Air yaitu Tanah Air Indonesia
2.    Bangsa-bangsa kesukuan disatukan menjadi Bangsa Kesatuan yaitu Bangsa Indonesia
3.    Mensepakati bahasa Kesukuan Melayu menjadi Bahasa kesatuan,yaitu Bahasa Indonesia
Ketiga kesepakatan inilah yang kita angkat sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa atau kita sebut sebagai “ Bhineka Tunggal Ika “

Semangat Perjuangan makin bergelora, harapan untuk Merdeka semakin tampak , maka Idealisme Nasional juga semakin berkembang,Bung Karno berhasil menuangkan pikirannya yaitu : Naskah Dasar Negara Indonesia Merdeka yang dinamakan Trisila dan Trisila inilah merupakan Materi Pidato bung Karno tanggal 1 juni 1945 yang kemudian menjadi Pancasila dan diterima sebagai Dasar Negara Indonesia Merdeka.


Prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Pancasila
Sila pertama : Sosio Nasionalisme
Sila kedua     : Sosio Demokrasi
Sila ketiga     : Ketuhanan

Sosio dimaksud adalah masyarakat bangsa yang menempati bangunan Indonesia merdeka.
Nasional di maksud keberadaan segala sesuatu yang menyangkut segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Isme bahasa lain disebut faham,yaitu suatu idealisme yang di yakini kebenarannya dan secara mutlak untuk di ujudkan selama hayat masih di kandung badan.
Jadi sila pertama ini berbicara masalah Fahamnya Bangsa Indonesia yang mutlak harus di ujudkan dan faham ini di tempatkan sebagai Asas Hidup Bangsa Indonesia.

Sosio Demokrasi
Demokrasi berarti Kekuasaan Pemerintahan Negara di tangan Rakyat.Sosio Demokrasi itu sebagai Sistem Penyelenggaraan Negara di dalam mengujudkan Nasionalisme.
Sila Ketuhanan
Sila Ketuhanan ini terdri dari dua aspek yaitu,Aspek Filosofi dan Aspek Keimanan.
Aspek Filosofi
Filosofi bahasa lain di sebut Filsafat atau di sebut Pandangan Hidup.
Obyek Filosofinya yaitu,sesuatu yang menyangkut segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Subyek Filosofinya adalah,Bangsa Indonesia.Karena subyeknya adalah Bangsa indonesia maka Filsafat ini di sebut “Pandangan Hidup Bangsa Indonesia”atau Filsafat Nasional dan Filsafat Nasional ini mengarah untuk mengujudkan kepentingan Nasional.

Aspek keimanan
Di dalam aspek keimanan ini,sebagai manusia Bangsa Indonesia mengakui dengan setulus-tulusnya bahwa dirinya adalah umat Tuhan dan di bekali sarana-sarana hidup oleh yang Maha Kuasa serta meyakini pula bahwa Tanah Air Indonesia beserta segala kekayaan yang terkandung di dalamnya adalah Anugrah Tuhan untuk Bangsa Indonesia secara keseluruhan tanpa pandang bulu.

Tiga Prinsip Dasar Negara Indonesia Merdeka itu dijabarkan menjadi Panca Prinsip yang di sebut Pancasila.
Sosio Nasionalisme itu terbagi atas dua prinsip menjadi nasionalisme dan internasionalisme.Nasionalisme Indonesia itu menghendaki berdirinya suatu negara merdeka yang bebas dari segala bentuk penjajahan dan penindasan yang bangsanya bersatu didalam pikiran,bersatu di dalam kehendak,bersatu didalam asas dan tujuan,bersatu didalam arah mengujudkan suatu negara merdeka yang di dalamnya terujud kesejahteraan,ketentraman,aman,adil dan makmur yang sejati dan terciptanya keselamatan bagi seluruh rakyat Indonesia dan Tumpah Darah Indonesia.
Keinginan Bangsa Indonesia ini sama dengan keinginannya Bangsa-bangsa di dunia yaitu semua Bangsa menghendaki Merdeka,Sejahtera,Selamat,adil dan makmur,Bebas dari segala bentuk penjajahan dan penindasan Bangsa lain maupun Bangsa sendiri.Cita-cita Bangsa Indonesia itu juga menjadi cita-citanya Bangsa di seluruh muka bumi ,inilah yang di maksud Nasionalisme Indonesia itu Internasionalisme,dan bukan hanya itu saja,semua orang di dunia ini secara universal juga menghendaki kehidupan semacam itu.Dengan kata lain di sebut sebagai Sosialisme,yaitu Ismenya setiap orng yang juga di sebut sebagai Kemanusiaan.

Sosio Demokrasi
Sosio Demokrasi ini sebagai sistem perujudan fahamnya Bangsa dan Bangsa-bangsa.Sosio Demokrasi ini terbagi menjadi dua prinsip yaitu Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi.

Demokrasi Politik
Demokrasi Politik dimaksud seluruh rakyat Indonesia berkuasa memegang kewenangan di dalam Penyelenggaraan Negara untuk mengujudkan faham kebangsaannya yang sudah di tempatkan sebagai asas kehidupan Bangsa Indonesia.Karena perpolitikan kenegaraan Indonesia ini di kuasai oleh seluruh rakyat Indonesia,maka di sebut Bangsa Indonesia berdaulat atas Perpolitikannya yaitu Perpolitikan Nasional.


Demokrasi Ekonomi
Demokrasi Ekonomi di artikan,Rakyat Indonesia yang memegang kewenangan terhadap ekonomi Nasionalnya yang tidak boleh di ganggu gugat dan di tawar-tawar oleh siapapun Bangsa sendiri maupun Bangsa lain atau rakyat Indonesia berdaulat di bidang ekonomi.Ini berarti bahwa Bangsa Indonesia berdaulat atas perpolitikan nasional dan ekonomi nasionalnya.
Jadi jelas bahwa Trisila berubah menjadi Pancasila tidak mengurangi prinsip-prinsip yang terkandung di dalamya.Dan setelah lima prinsip ini di terima oleh wakil-wakil Bangsa Indonesia kemudian di namakan Pancasila.
Prinsip-prinsip Dasar yang terkandung dalam Pancasila ini sudah terbentuk didalam kancah Perjuangan Bangsa ratusan tahun yaitu merupakan tuangan pikiran Bangsa Indonesia yang sedang berjuang mati-matin sebagai Konsepsi didalam merancang Bangunan Indonesia Merdeka.
         
 “Sumpah pemuda tanggal 28 oktober 1928 itu merupakan momen sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang patut di agungkan”,sebab kelanjutan dari itu munculah semua persyaratan berdirinya suatu Negara :
     1.  Terbentuknya Persatuan Nasional lahir dan batin.
     2. Terbentuknya Falsafah Pemersatu Bangsa yaitu Bhineka tunggal ika
     3.  Terbentuknya janin Negara Kesatuan Republik Indonesia.
     4.  Terbentuknya Dasar Negara Indonesia Merdeka.
     5.  Terbentuknya Rancangan Konstitusi Negara Indonesia Merdeka.
     6.  Terbentuknya Bendera Negara Indonesia Merdeka yaitu Bendera Merah Putih.
     7.  Terbentuknya Lagu Kebangsaan Negara Indonesia merdeka yaitu Lagu Indonesia Raya.
     8.  Terbentuknya lambang Negara Indonesia Merdeka yaitu Garuda Pancasila.
     9.  dan terujudnya Negara Indonesia Merdeka bersatu dan berdaulat yang dideklarasikan tanggal 17 agustus 1945.

Produk-produk perjuangan bangsa itu adalah tuangan pemikiran dan jiwa bangsa yang sedang berjuang mati-matian dengan korbanan harta benda dan jiwa raga bagi berdirinya negara Indonesia yang merdeka bersatu dan berdaulat.
Perjuangan Nasional kita itu adalah perjuangan lahir dan batin, perjuangan lahir menghasilkan berdirinya Negara Indonesia Merdeka,dimana Bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari berbagai belenggu penjajahan dan penindasan dan perjuangan batin bangsa Indonesia telah berhasil mendapatkan berbagai landasan kejiwaan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nah ! dengan perjuangan lahir dan batin ini Bangsa Indonesia telah mendapatkan Kemerdekaan dan telah mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Dasar Negara Pancasila,dengan Konstitusi UUD 1945 dan dengan segala perabot berdirinya suatu negara.
MERDEKA ! MERDEKA ! dan Sekali lagi MERDEKA TETAP MERDEKA.

Perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia yang berjalan ratusan tahun telah menghantarkan Bangsa Indonesia untuk menata dan mengatur negerinya sendiri tanpa campur tangannya bangsa lain. Bangsa Indonesia telah berdaulat atas kekayaan alam yang terkandung di wilayah tanah airnya sendiri, suatu kedaulatan yang tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun ”bahwa Kedaulatan atas Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ditangan seluruh Rakyat Indonesia”

Dengan “KEDAULATAN RAKYAT “ ini Penataan dan Penyelenggaraan Negara harus dilaksanankan dengan Landasan Kejiwaan yang terkandung didalam Mukadimah UUD 1945 sebagai Konstitusi Nasional yang mengarah terujudnya Amanat Penderitaan Rakyat sebagai asas pembangunan nasional, dan asas pembangunan nasional inilah yang kita sebut sebagai “KESATUAN VISI NASIONAL”. Tidak ada istilah “VISIKU” dan “MISIKU” di dalam Negara Kesatuan yang ada adalah “KESATUAN VISI DAN MISI NASIONAL yaitu Visi dan Misi sebagai bangsa.
-         untuk memecahkan segala permasalahan kehidupan berbangsa dan bernegara harus menggunakan kesatuan pikiran bangsa yang kita sebut sebagai Idiologi Nasional.
-         Dan ”kesatuan pandangan” yang kita sebut filosofi nasional yang dilandasi oleh Iman Kebangsaan.
Inilah tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh segenap penyelenggara negara dari pusat sampai daerah didalam mengujudkan Amanat Penderitaan Rakyat.
Namun setelah merdeka dan mendirikan Negara Indonesia Produk-produk perjuangan bangsa sendiri ini tidak dipakai didalam penataan dan penyelenggaraan negara. Mengapa?

Datanglah “Penjajahan Baru” yang berkedok kembalinya kolonialis Belanda ke Indonesia yaitu Sekutu sebagai pemenang Perang Dunia II.
Datangnya penjajahan baru ini mendapat perlawanan hebat dari pejuang-pejuang rakyat Indonesia dengan tak kenal menyerah walaupun harus dengan korbanan beribu-ribu Patriot Indonesia sebagai Bunga Bangsa. Kemudian Sekutu merubah “taktik perang dengan Imperialis Modern yaitu berkolaborasi dengan orang-orang Indonesia ,membuat suatu skenario politik dengan bermacam-macam bentuk perjanjian yaitu dari Srambatan,Linggar jati,renville sampai didirikanya negara boneka Republik Indonesia Serikat ( RIS ) dengan Undang-undang Dasarnya dan puncaknya “penyerahan kedaulatan oleh belanda”, kemudian diikuti dengan berlakunya Undang-undang dasar sementara, dilanjutkan dengan dibentuknya multi partai, diselenggarakan pemilu dan dibentuk “Badan Konstituante”semua adalah suatu “muslihat” yang jitu mengelabuhi Bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa didalam menancapkan “penjajahan politiknya di negeri Indonesia yaitu penjajahan imperialisme modern didalam Ketatanegaraaan Indonesia.”

Dengan begitu terjadi “metamorfose penjajahan” ulat yang menakutkan berubah menjadi kupu-kupu yang cantik dan menarik tetapi ketika bertelor tetap ulat yang semakin banyak menghabis-habiskan kekayaan Ibu Pertiwi Indonesia.
Penjajahan kapitalis kolonial berubah bentuk menjadi kapitalis imperial modern hadir dengan keganasan-keganasanya, penghisapan manusia atas manusia yang dilakuakan oleh bangsa sendiri dan penghisapan kekayaan alam wilayah tanah air Indonesia oleh bangsa lain dan bangsa sendiri demi kesenangan dan tumpukan uang untuk pribadi dan kelompoknya.
Dengan disisihkannya Produk-produk perjuangan bangsa sendiri dan dengan diigantikannya UUD 1945 menjadi UUD sementara , maka “SEGALA SISTIM PENATAAN DAN PENYELENGGARAAN NEGARA INDONESIA MERDEKA BERUBAH TOTAL”, bukan hanya berubahnya sistim tetapi juga perubahan total terjadi didalam pikiran ,selera, dan jiwa para pemimpin Indonesia,moralitas kerakyatan,moralitas keutamaan,moralitas kebangsaan berubah total menjadi moralitas kapitalis,moralitas kemurkaan, moralitas hanya mencari untung sebanyak-banyaknya. Pijakan Bangsa Indonesia bukan pijakan Nasionalisme tetapi berpijak kepada “Sistem kapitalisme liberal sampai hari ini”.
-         Mengapa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 harus dihancurkan oleh pemenang Perang Dunia II ?

Didalam mengembangkan kapital modalnya dengan konsentrasi moneternya ,dengan pasar modal terbayang-bayangi oleh ketakutan dengan apa yang tersurat didalam Mukadimah Konstitusi Nasional Indonesia dan didalam Dasar Negara Pancasila : BAHWA SESUNGGUHNYA KEMERDEKAAAN ITU IALAH HAK SEGALA BANGSA DAN OLEH SEBAB ITU, MAKA PENJAJAHAN DIATAS DUNIA HARUS DIHAPUSKAN ,KARENA TIDAK SESUAI DENGAN PERI KEMANUSIAAAN DAN PERI KEADILAN.

Bangsa Indonesia menunjukkan kebesaran jiwa Nasional dengan Internasionalismenya, mengajak bangsa-bangsa dimuka bumi ini untuk bersama-sama mengujudkan haknya mendapatkan kemerdekaan didalam membebaskan diri dari segala bentuk penjajahan dan penindasan.
Nasionalisme dan Internasionalisme ini sudah tertuang didalam Dasar Negara Pancasila, merupakan tuangan kejiwaan suatu bangsa yang sedang berjuang mati-matian dengan korbanan jiwa, harta benda dengan korbanan semangat banteng telah bersumpah serapah kepada dunianya manusia ini untuk bersama-sama secara Internasional mengujudkan Nasionalismenya masing-masing dengan kedaulatan politik dan ekonominya masing-masing sebagai Nasionalisme bangsa-bangsa yang menghendaki kehidupan sejahtera aman, tentram, damai, adil dan makmur bagi kehidupan bangsa-bangsa.

Ditambah lagi dengan Sistim Demokrasi Indonesia ini juga menjadi bayang-bayang momok yang menakutkan bagi kaum kapitalisme liberal dunia. Oleh sebab itu kaum penjajah liberal dengan penjajahan multi kompleknya mempersiapkan suatu metode penjajahan baru yaitu “politik adu domba”. Untuk memporak porandakan Persatuan Nasional dan Internasional serta Politik inipun sebagai “ Bahaya Latennya “ Bagi Kehidupan Bangsa dan Bangsa bangsa yang harus  dihapuskan dari muka bumi ini.

Keinginan untuk menguasai semua Negara di dunia ini, sudah mencapai puncak dari terapan budaya Kapitalisme di dalam menguasai berbagai sektor kehidupan masyararakat bangsa-bangsa di muka bumi ini dengan penjajahan globalnya.
Dengan “Globalisasi Demokrasi“ berarti kekuasaan Pemerintahan Negara dimanapun di dunia ini sudah takluk, semua mengabdi kepada yang mempunyai uang dan tidak mungkin mengabdi kepada Rakyat yang tidak mempunyai Uang.  Semua aspek kehidupan bangsa sudah terarah atau terpimpin berjalan dengan uang dan semua sudah “ Anutannya” uang , bukan lagi Konstitusi Nasional serta Pancasila sudah tidak dibicarakan orang.

Dengan dalih kebebasan dan kemerdekaan kotak-kotak rakyat bermunculan  dan tiap - tiap kotak menjadi miliknya elit-elit politik , sehingga rakyat tidak bisa bersatu dan sekarang terjadi kontradiksi sosial antar kehidupan rakyat, antar kehidupan Kelembagaan Negara, Rakyat dengan Pemerintah, sampai-sampai “ Manunggalnya Rakyat dengan TNI sebagai kekuatan Nasional di hancurkan.

Banyak anak-anak bangsa ini sudah tidak mengerti sejarah Perjuangan Bangsanya , apalagi menghormati dan menghargai jasa-jasa para Pahlawannya, menghormati Ibu, Bapak dan leluhurnya sendiri.
Hilangnya Kebanggaan Nasional, tetapi bangga menggunakan bahasa Asing , produk asing, belajar Ilmunya orang asing, sampai-sampai yang namanya Moral Budiluhur , moral kebangsaan hancur berubah total, menjadi bangsa yang mudah marah, mudah tersingguang dan beringas, , darah dan daging bangsa sendiri dihisap dan dimakan , itupun buah dari Politik “ Devide at  Impera” kaum Liberal Kapitalismenya dunia dan semua berakibat hancurnya Persatuan Nasional DisIntegrasi bangsa yang parah, krisis di segala bidang kehidupan bangsa ini.

Marilah kita lihat
·       Ketatanegaraan Indonesia dibawah telapak kaki Penjajahan Politik dan penjajahan Ekonomi liberalnya.
Kita lihat yang namanya Lembaga Negara Legislatif atau yang disebut sebagai Dewan Perwakilan Rakyat : Dewan Perwakilan Rakyat itu dihuni oleh para Elit Politik Kepartaian, yang didalam pemilihan umum, calon-calon Dewan Perwakilan Rakyat itu yang mencalonkan adalah Partai Politik dan rakyat hanya diberi hak pilih.  Calon – calon dari Partai ini dicalonkan sebagai Kepala Negara atau Presiden.

Nah!  Setelah menjadi Presiden, Presidennya Ketua Umum Partai, pasti dan tentu saja melakukan Nepotisme untuk menempatkan kader-kader partainya dalam birokrasi-birokrasi dan Lembaga-lembaga dibawahnya Presiden. Di dalam memenangkan pemilihannya mereka berebut , yang Namanya  Berebut Kekuasaan, memilih Presiden, setelah itu presiden membuat Pemerintahan Negara, tentunya Fungsional-fungsional kelembagaan, menteri dan sebagainya diganti dari Pimpinan Partai pemenang Pemilu berikutnya. Pimpinan Kelembaggan Negara manut dengan Partai yang menang, menteri, gubernur, Bupati, Walikota bahkan sampai Kepa Desa itu, semuanya manut Partai yang menang, dan itu berati Negara Indonesia bukan Negaranya Rakyat lagi tetapi Negara Kepartaian dengan sistem Kepartaiannya adalah Partai Liberal. 

Jadi Visinya adalah Visi Kepartaian dan Misinya terujudnya “ Sistim Kapitalis Liberalnya Indonesia ini artinya Bangsa Indonesia sudah masuk di dalam jurangnya sistim Kapitalis Liberalnya kaum sekutu.

Nah !!!..............sistim kepartaian yang di pakai ini sebgai alat untuk tujuan pokok dari sistim Liberal Kapitalism, yaitu yang sesebut dengan “Liberalisasi Ekonomi” Sehingga Penjajahan Politik itu tujuan pokoknya adalah Menancapkan sistim Liberalisasi bidang Ekonomi, sehingga Indonesia tidak bisa Mengujudkan kesejahteraan  sosialnya,  digunakanlah Sistim Politik Liberal Kepartaian untuk menghantarkan Elit-elit politik kepartaian menjadi “ PENGUASA NEGARA” Jelaslah sudah karena yang dicalonkan oleh partai itu Elite politik Partai, ya tentu saja akan mendukung diterapkannya Liberalisasi Ekonomi. Inilah strategi Politik yang dikantongi oleh para Pengusaha, menggunakan cara Penanaman Modal di seluruh Negara di Dunia, dan hal ini tentu saja akan mendukung elit politik yang bisa bekerjasama dengan kaum Penanam Modal dari Luar Negeri.

Nah !...
Akal-akalan semacam ini tumbuh dan berkembang menjadi sistim untuk mengujudkan asas Kapitalismenya yaitu : Terselenggaranya Kebebasan Pasar untuk menguasai Dunia sebagai pasar produk Industri Kapitalismenya dan setelah mendapatkan keuntungan uang yang banyak , kemudian di konsentrasikan dijadikan komoditi pasar modal dunia, dan yang skarang bank-banknya menjulang tinggi, setinggi langit menguasai segala sarana kehidupan bagi umat manusia.
Sistim politik Liberal kepartaian ini membebaskan para Elit Politik untuk menyususn kekuatan rakyat dengan janji-janji , sumpah serapah dihadapan rakyat untuk mensejahterakan rakyat, macam-macam janji supaya rakyat memilihnya sebagai pemimpin pemerintahan Negaranya, sebab ini sudah NEGARANYA bukan Negara Kebangsaan lagi , tetapi Negara Kapitalis Liberal Indonesia yang terbentuk oleh kemenangan suatu partai pemenang pemilihan Umum, Jelas pimpinannnya harus tunduk dengan sistim Liberal Kapitalismenya kaum sekutu, dan kalau orang pinter mengatakan pemimpin semacam itu disebut sebagai Boneka-boneka penjajahan Politiknya Kaum Sekutu Dunia.

Ini adalah kondisi Nasional bangsa Indonesia saat sekarang dan ini berjalan selama 66 tahun merdeka, hidup dibawah telapak kaki penjajahan Politik, mereka berusaha untuk “ MENGUBUR DALAM-DALAM SEMUA PRODUK PERJUANGAN BANGSA INDONESIA”  jangan sampai diketahui oleh rakyat Indonesia yang berjuang selama ratusan tahun.
Prooduk-produk Kapitalisme yang di ramu dengan budaya Kapitalismenya, diramu dengan racun rekayasa melumpuhkan Kejiwaan Bangsa yang besar menjadi bangsa yang kerdil, bangsa pengemis dan peminta-minta. Apalagi pada saat sekarang ini apabila kita melihat Kekuasaan Negara kita dari pusat sampai daerah mengabdi pada orang-orang yang kaya uang untuk membuat Mall, Suparmarket, mengorbankan Pasar Rakyat, pasar desa dihancurkan demi pengabdiannya kepada Kaum Konglomerat Asing dan Domestik.
Sebagai rakyat Indonesia yang tergabung dalam “KOMITE PENEGAK KEDAULATAN RAKYAT INDONESIA” (KPKRI) Merasa prihatin melihat kondisi Negara kita yang semacam itu, maka Bangkit untuk berjuang ikut serta mencarikan solusi bagi Bangsaku.

Dengan melalui Seminar Kebangsaan dan “ Sidang Rakyat  Kabupaten Semarang“  tanggal 21 Mei 2011 ini bersamaan dengan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang diangkat sebagai Momen Kebangkitan Rakyat untuk mengujudkan hak Kedaulatannya diharapkan dapat menghasilkan Sumbangan Pemikiran Kerakyatan untuk Persatuan Nasional membangun NKRI dengan produk-produk perjuangan bangsa sendiri.

Kita semua sebagai bangsa Indonesia terutama para pemimpin bangsa ini harus segera menyadari bahwa selama ini dalam realisasi Penataan dan Penyelenggaran NKRI ini, kita tersesat dan terjebak dalam skenario Politik Kaum pemenang perang dunia II, dan tanpa kita sadari pula, bukan hanya sistim penjajahan dengan ilmu devide at Imperanya saja tetapi sampai pada Hukum-hukum penjajahannya, politik dan ekonomi penjajahan dengan budaya kemurkaannya sampai yang namanya “ Gedung Istana Peninggalan Penjajahpun, masih dilestarikan sampai saat ini.

Semua produk perjuangan sudah ada dan sampai sekarangpun Masih ada, dan selama hayat masih di kandung badan Harus tetap Ada, tetapi tidak dimengerti apalagi dipergunakan dalam Penataan dan Penyelenggaraan Negara, justru tersesat dan pada akhirnya seperti saat ini Indonesia dalam kondisi yang sudah sangat membahayakan Keutuhan dan Keselamatan NKRI.
Kita Semua Bangsa ini harus segera sadar :
·       BAHWA DENGAN DIBENTUKNYA SISTIM KEPARTAIAN DI DALAM NKRI, MAKA SEJAK ITULAH INDONESIA SUDAH BUKAN LAGI SEBAGAI NEGARA KEBANGSAAN TETAPI BERUBAH MENJADI NEGARA KEPARTAIAN, BAGI PARTAI YANG MENANG DALAM PEREBUTAN KEKUASAANNYA RAKYAT ADALAH YANG BERKUASA, ITULAH YANG BERDAULAT ATAS NEGARA INDONESIA MERDEKA.  DENGAN KEDAULATAN SEMACAM INI MAKA NASIONALISME INDONESIA GUGUR, DAN GUGURLAH PULA KEDAULATAN RAKYAT ATAS NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.

Dengan tumbuhnya Kesadaran Nasional ini maka akan tumbuh Semangat Nasional dan bangkitnya Jiwa Bangsa Indonesia yang ratusan tahun di hina, terjajah dan tertindas, dan tumbuh pula rasa marah membakar jiwa bangsa yang sedang dilanda penderitaan yang sangat panjang, maka berkobar-kobarlah api Semangat Perjuangan Bangsa Indonesia nan tak kunjung padam.
Bangkitlah Bangsa ini dari Tidur lelap, Bangkitlah dari Kemasa Bodohan, Berdirilah dengan melingkiskan lengan baju dengan mata berapi-api menatap kedepan, melihat bangsanya yang compang-camping, pucat pasi terjajah dan tertindas.
Bangkit !.... dan Bangkitlah segenap bangsaku, memadu tekad untuk mengembalikan Persatuan Nasional di Bumi Indonesia ini.

Merdeka !   Merdeka .....! dan Merdekalah Indonesia Raya, inilah Pekik Merdeka yang pertama kali kita angkat Hari Kebangkitan Nasional tahun 2011 sebagai moment Perjuangan Rakyat, memasuki Pintu Gerbang Bangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berdaulat untuk mengujudkan amanat penderitaan rakyat, sebab sudah 66 tahun kita hanya Didepan Pintu Gerbang Kemerdekaan Indonesia : DAN PERJUANGAN PERGERAKAN KEMERDEKAAN INDONESIA TELAH SAMPAILAH KEPADA SAAT YANG BERBAHAGIA DENGAN SELAMAT SENTOSA MENGANTARKAN RAKYAT INDONESIA KE DEPAN PINTU GERBANG KEMERDEKAAN NEGARA INDONESIA YANG, MERDEKA, BERSATU, BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR. ( Mukadimah UUD 45 ).

Saat inilah kita Bangkit, Bangkitlah Bangsaku, Bangkitlah Negeriku, Mulailah membangun Indonesia dengan Sistem Indonesia Produk Perjuangan Bangsa Sendiri !
Marilah kita Temukan kembali Persatuan Nasional yang kokoh kuat sebagai landasan “ MEMBANGUN DUNIA BARU “ yang bersih dari segala bentuk penjajahan dan penindasan.
Marilah kita temukan kembali Revolusi kita yaitu Revolusi Sistim Penataan dan Penyelenggaraan Negara.
DIRGAHAYU INDONESIAKU !!..............
                      
                                                Kabupaten Semarang, 21 Mei 2011
 KONSEPSI
MEMBANGUN NKRI DENGAN SISTIM NASIONALISME

LANDASAN :
* Persatuan Nasional * merupakan Kekuatan yang kokoh kuat tak tertandingi  harus dikembalikan.

Pengalaman Pertama :
Dengan Persatuan Nasional lahir batin, dengan asas dan tujuan yang sama, dengan kobaran api Patriotisme yang sama dalam kancah perjuangan pergerakan kemerdekaan, walaupun hanya dengan bambu runcing saja kita berhasil merebut Kedaulatan atas Tanah Air Indonesia, 17 Agustus 1945 kita menyatakan Merdeka.
Pengalaman Kedua Setelah Indonesia Merdeka :

Dengan “ Manunggalnya rakyat dan TNI” Indonesia terangkat di dunianya bangsa-bangsa di depan mata sekutu, kita bangsa Indonesia mencuat sebagai Bangsa Pelopor Kebangkitan Nasional Bangsa-Bangsa , Indonesia menjadi bangsa yang besar dan bangsa yang berjiwa besar serta sebagai Bangsa yang disegani dalam Dunia Internasional.

Di tengah-tengah Penjajahan Politik kaum sekutu. Kita bangsa Indonesia ditempatkan, sebagai posisi sentral dalam mendirikan organisasi Internasional bangsa-bangsa Asia, Afrika dan Amirika Latin yang kita sebut sebagai Negara-Negara Non Blok, suatau Negara yang mengabaikan tawaran-tawaran dagangan Kapitalis Liberal yang dipelopori oleh Amerika Serikat dan tawaran sosialis komunal yang dipelopori oleh Uni Soviet. Bangsa Indonesia menempatkan diri diantara dua kekuatan Raksasa Dunia itu sebagai “ Kekuatan Dunia Ketiga “  yang menolak dua sistim yang bertentangan secara Antagonistis sebagai Raksasa Dunia yang sedang menunjukkan taringnya dengan harapan untuk memihak satu diantara dua kekuatan raksasa itu, dengan begitu dunia akan terpecah menjadi dua kubu yaitu : Kubu Kapitalis Liberal dan Kubu Sosialis Komunal.

DENGAN PRODUK PRODUK PERJUANGAN BANGSA SENDIRI
Di bentuknya NKRI bertujuan untuk Mengujudkan Amanat Penderitaan Rakyat, yaitu memiliki tatanan yang bisa menjamin kehidupan sejahtera, tentram, aman, adil dan makmur, bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang bulu atau disebut dengan “ Toto Tentrem Kerto Raharjo “ untuk mengujudkan Amanat Penderitaan Rakyat itu. Maka dibentuklah  Pemerintahan Negara yang disebut juga sebagai  Lembaga Eksekutif Negara, dan Lembaga ini dipimpin oleh seorang Kepala Negara yang disebut sebagai PRESIDEN.

Kepala Negara itu disebut sebagai Mandatarisnya Rakyat, yang harus menurut atau tunduk kepada Rakyat, dengan turutan yang dibuat oleh Rakyat yaitu undang-undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi Negara Indonesia dan harus sanggup menerima sanksi yang diberikan Rakyat, kalau melanggar atau bertentangan dengan UUD di dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Sanksi Hukum Dasar itu sudah beserta UUD yaitu “ HUKUM DASAR NEGARA “ itulah yang disebut sebagai “REPUBLIK”. Jadi Hukum Indonesia itu adalah Hukumnya Rakyat, Peradilannya adalah Peradilan Negara, yang berarti Peradilan Rakyat, karena yang mempunyai Negara adalah Rakyat.

·         Di dalam Pembangunan Nasional dibentuklah Lembaga-lembaga Negara, dan Kelembagaan Negara ini mengujudkan Amanat Penderitaan Rakyat di dalam sektor-sektornya atau bidang-bidangnya, sesuai fungsi masing-masing.

·         Di dalam sistim Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia , lembaga-lembaga Negara ini sebagai Lembaga Negara Kebhinekaan Fungsional. Jadi yang berbeda-beda itu Fungsionalnya, tetapi di dalam menjalankan Pemerintahan Negara, semua Pimpinan Kelembagaan itu bersama Kepala Negara  adalah sebagai Misionernya Rakyat, sehingga semua mengemban Misi Bangsa Indonesia atau Misi Nasional ( tidak ada Visiku maupun Misiku), dan ini sebagai Kesatuan Tugas dan Kewajiban dari Kepala Negara, Pimpinan-pimpinan Kelembagaan Negara dibawahnya, Itulah Ujud Bhineka Tunggal Ika, yaitu Bhinekanya adalah Fungsional-Fungsionalnyai sedangkan Tunggal Ikanya adalah Mission Nasional.
Kalau Ketatanegaraan kita didalam Pemerintahan Negara maka turutannya adalah  menurut UUD45 dan punya “ Anutan” yaitu Kehendak Rakyat. Jadi Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia kita sebut “ Pemerintahan Negara yang Terpimpin”, bukan semau-maunya sendiri atau Liberal dan setiap Fungsional Kelembagaan Harus Sebagai Manusia Terpimpin yaitu terpimpin oleh Konstitusi Nasionalnya. Kalau melanggar UUD atau UU harus ada Sanksi Hukum , yaitu yang kita sebut sebagai “ Hukum Dasar Negara”. Dan hukum itu juga hukum yang terpimpin oleh Arah Pembangunan Bangsa menciptakan Ujudnya Amanat Penderitan Rakyat.

Butuh Keadilan, maka Lembaga Hukum yang harus bertanggung jawab , butuh ketentraman maka Lembaga Penegak Hukum seperti Kepolisian , Kamtibmas itu harus mengarah pada Ujudnya Ketertiban dan Keamanan Nasional. Lembaga TNI harus Terpimpin didalam menjaga keutuhan dan Keselamatan Negaranya dan Tidak Boleh secara Liberal, Semua harus Terpimpin , Lembaga Pendidikan juga harus terpimpin mengarah pada ujudnya Pencerdasan Bangsa dan itu semua yang disebut Terpimpin . Demokrasinya demokrasi terpimpin , politiknya politik terpimpin, Ekonominya juga ekonomi terpimpin dan semua pimpinan Negara, dari Presiden sampai Lurah atau Kepala Desa harus terpimpin.

Keterpimpinan itulah yang mengarahkan ujudnya Amanat Penderitaan Rakyat , kalau pemimpin nurut UUD, nurut asas yang ditunjukkan oleh terujudnya amanat Penderitaan Rakyat, maka akan terbentuk dengan sendirinya sebagai “ Disiplin Nasional “. Kalau disiplin Nasional sudah terujud Pastilah Bangsa Indonesia akan BERSATU, yaitu bersatu dalam raga bersatu didalam Jiwa itulah yang disebut oleh Bung Karno sebagai “ GOTONG ROYONG” ...........



Prinsip-prinsip Dasar Penataan dan Penyelenggaraan NKRI
di bawah Kedaulatan Rakyat

a.      BIDANG POLITIK DAN HANKAM

Kedaulatan Rakyat dimaksud, kekuasaan mutlak yang tidak boleh diganggu gugat dan ditawar-tawar oleh siapapun bangsa sendiri maupun orang-orang bangsa lain bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan milik kelompok atau golongan tetapi milik seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang bulu. Dengan kata lain disebut RAKYAT BERDAULAT ATAS NEGARA ATAU NEGARA YANG BERKEDAULATAN RAKYAT.

Karena yang dimaksud Negara itu harus ada Tanah Air, Bangsa yang menempati dan Konstitusi Nasional untuk mengatur kehidupan bersama, maka seluruh rakyat ini memiliki kewenangan yang sama dalam :

1.      Kekuasaan kepemilikan terhadap Tanah Air Indonesia dengan segala kekayaan alam yang terkandung didalamnya.
2.      Kekuasan kepemilikan terhadap segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.      Kekuasaan kepemilikan terhadap Konstitusi Nasional UUD 1945 ,Dasar Negara Pancasila dan semua produk perjuangan bangsa sendiri sebgai perabot berdirinya NKRI.

Rakyat Indonesia berkuasa didalam mengatur kehidupan rumah tangga negaranya sendiri tanpa campur tangan bangsa lain ,baik bidang politik ,ekonomi ,sosial budaya ,hankam ,kamtipmas ,Moralitas Nasional maupun bidang-bidang lain kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam terapan pelaksanaan pengaturan dan Penyelenggaraan Negara ,untuk mengujudkan Amanat Penderitaan Rakyat dilakukan Secara Perwakilan Rakyat.

Untuk memilih siapa yang akan duduk didalam Pemerintahan Negara yang disebut Kepala Negara maka “Rakyatlah yang Mencalonkan dan Memilih wakilnya” yang kemudian disebut dengan PEMILIHAN UMUM.

Hakekat Perpolitikan pada jaman Perjuangan Pergerakan Kemerdekaan sebelum kita memiliki NKRI adalah “PERPOLITIKAN PEREBUTAN KEKUASAAN” tetapi setelah kita memiliki Negara maka Perpolitikan yang harus kita tempuh adalah “PERPOLITIKAN MEMPERTAHANKAN KEKUASAAN” atau disebut Perpolitikan Nasional.

Dengan Perpolitikan Nasional ini kita Bangsa Indonesia :

1.      Harus bersama-sama Mempertahankan Kemerdekaan ,jangan sampai ada orang-orang bangsa lain maupun bangsa sendiri yang menjajah Rakyat Bangsa Indonesia dan menghabis-habiskan kekayaan alam yang terkandung didalam Tanah Air Indonesia.
2.      Harus bersama-sama Mempertahankan NKRI ,Dasar Negara Pancasila ,Konstitusi Nasional UUD 1945 dan segala Produk Perjuangan Bangsa sendiri sebagai perabot berdirinya NKRI.
3.      Harus bersama-sama menyelamatkan kehidupan Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia.

Ini semua yang kita sebut Mision Rakyat dalam mendarmabaktikan jiwa raganya untuk keselamatan Nusa dan Bangsanya maka dibentuklah Lembaga Negara secara Fungsional yang kita sebut sebagai Lembaga Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta atau HANKAM RATA ,disini jelas bahwa TNI itu lahir dari rakyat dan jelas pula bahwa Manunggalnya TNI dengan Rakyat itu harus mutlak diperlukan.

Perpolitikan Nasional ini harus dijalankan bersama-sama Rakyat dengan TNI sebagai Ujung Tombaknya ,maka TNI dengan segenap prajuritnya mempunyai kewajiban untuk mengerti dan memahami Perpolitikan Nasional.

Kalau HANKAM negara dilakukan oleh TNI ,KANTIBMAS ditangani oleh polisi dan juga dibentuk BRIMOB sebagai Brigade bantuan yaitu didalam aspek keamanan dan pertahanan negara ,TNI berhak meminta bantuan BRIMOB dan polisi sebagai pelaksana KANTIBMAS juga berhak meminta bantuan BRIMOB. Jadi BRIMOB bukan TNI dan bukan polisi ,karena TNI bersenjata dan BRIMOB bersenjata maka BRIMOB berada dibawah Departemen Pertahanan dan Keamanan Negara.

Sistem Perpolitikan Nasional kita ini mengemban Amanat Penderitaan Rakyat. Jadi perpolitikan kita adalah “PERPOLITIKAN RAKYAT” sebagai penguasa Kedaulatan Negara.
Karena perpolitikan Negara ,maka bukan hanya TNI yang harus mengerti dan memahami Perpolitikan Negara tetapi semua Penyelenggara Negara juga harus mengerti dan memahami Perpolitikan Negaranya.

Kalau Rakyat yang memegang kedaulatan dengan Para Penyelenggara Negara sebagai Misionernya bersama TNI sebagai Penyelamat Kehidupan Berbangsa dan Bernegara “SUDAH BERSATU” didalam Perpolitikan Nasionalnya ,niscaya Kekuatan Nasional Bangsa Indonesia tidak akan tergoyahkan oleh badai malapetaka yang akan menghancurkan Nasionalisme kita ,dan kalau sudah terujud “Kesatuan Idiologi yaitu Idiologi Nasional sebagai alat Penyusunan Konsepsi Nasional” didalam bidang-bidang fungsional Kelembagaan Negara dengan landasan filosofi Nasional yang kokoh kuat maka Bangsa Indonesia akan terbebas dari segala bentuk penjajahan dan penindasan oleh orang bangsa asing maupun oleh bangsa sendiri.
Itulah satu-satunya cara kalau kita mau lepas dari segala belenggu krisis diberbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.


a.      BIDANG HUKUM NEGARA DAN PEMBANGUNAN MORAL KEBANGSAAN
Bentuk Negara Indonesia Merdeka itu Negara Kesatuan “Republik” Indonesia. Rebulik dimaksud dari kata Rech artinya hukum ,publik artinya masyarakat bangsa. Jadi republik diartikan Hukum Nasional.
Hukum itu ada, sebab ada “Peraturan”. Hukum adalah konsekuensi pelangaran terhadap peraturan. Bangsa Indonesia sudah mempunyai UUD 1945. Undang-undang Dasar itu di jabarkan menjadi Undang-undang dan kebawah sesuai dengan fungsional-fungsional kelembagaan melahirkan PERATURAN. Jadi peraturan itu anak Undang-undang dan Undang-undang itu anak Undang-undang Dasar dan Undang-undang Dasar itu anak KEDAULATAN RAKYAT.

Undang-undang Dasar harus ditaati dan siapa yang melanggar mendapatkan “Sanksi Hukum Dasar” ,jadi Undang-undang Dasar akan melahirkan Hukum Dasar. Siapakah yang mendapatkan sanksi hukum dasar ?
Pejabat-pejabat negara pada saat dilantik pasti mengucapkan janji ,didalam surat perjanjian pasti menanyakan kalau melanggar ,sanggup ini dan sanggup itu. Kesanggupan itu merupakan Konsekuensi Hukum Dasar. Siapakah yang harus memberi sanksi ?
Lembaganya adalah Lembaga Peradilan ,karena pelanggaran terhadap Konstitusi maka peradilanya adalah PERADILAN KONSTITUSI ,sedangkan Mahkamah Agung yang sudah ada  itu sebagai Mahkamah Peradilan Umum. Jadi Mahkamah Konstitusi itu memberi konsekuensi kepada para pelanggar konstitusi yaitu pejabat-pejabat tinggi negara atau para penyelenggara negara yang melanggar konstitusi.

Ini faktor yang harus segera kita tertibkan dengan pedoman yang sudah tertuang didalam Konstitusi Nasional kita dengan Dasar Negara Pancasila sebagai NORMA KEBANGSAAN.

Morat-maritnya Penataan Politik dan Ekonomi yang menyebabkan terjadinya Krisis Nasional yang berkepanjangan ini faktor yang menentukan adalah “manusianya” dalam hal ini adalah Para Penyelenggara Negara yang harus mempertanggung jawabkan.

Rusaknya Sistim Penataan dan Penyelenggaraan Negara ini disengaja atau tidak disengaja ,tidak mengerti Tatanegara Indonesia atau tidak menyadari ,atau disengaja karena ada pesanan untuk merusak Konstitusi Nasional kita Undang-undang Dasar 1945 dan Dasar Negara Pancasila yang berakibat membikin kesengsaraan rakyat. Pelanggaran-pelanggaran terhadap Undang-undang dan segenap peraturan yang salah juga Para Penyelenggara Negara.

Atas dasar inilah maka Negara harus segera membentuk suatu Lembaga Negara PEMBANGUNAN MORAL KEBANGSAAN ,lembaga inilah yang bertugas untuk mencetak Kader-kader Bangsa sebagai Calon-calon Pemimpin Indonesia.

Setiap Calon Pemimpin Indonesia harus memenuhi Persyaratan Nasional yaitu :
1.      Harus mengerti Sejarah Perjuangan Bangsanya dan menghormati Jasa-jasa Pahlawannya.
2.      Harus mengerti dan memahami Produk-produk Perjuangan Bangsanya sendiri.
3.      Harus mengerti dan memahami Pancasila dan Ketatanegaraan Indonesia.
4.      Harus mengerti dan memahami Amanat Penderitaan Rakyat
5.      Harus mengerti dan memahami Asas dan Tujuan Pembangunan Nasionalnya.
6.      Harus mengerti dan memahami Konstitusi Nasionalnya.
7.      Harus mengerti dan memahami juga Konsepsi Nasionalnya (cara pandang dan cara berpikir Nasional atau Filosofi dan Idiologi Nasionalnya.
8.      Persyaratan kejiwaan sebagai dasar kejiwaan bagi Para Penyelenggara Negara yaitu Moralitas Kebangsaan.

Inilah tugas dan kewajiban Lembaga Fungsional pembangunan Moral Kebangsaan. Untuk mengarahkan dan menanamkan Moralitas Kebangsaan kepada Calon-calon Pemimpin Indonesia dari Kepala Negara sampai Kepala Desa.


b.      BIDANG EKONOMI ,KESEHATAN , PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.

Berbicara masalah ekonomi adalah berbicara masalah kebutuhan hidup bagi seluruh Rakyat Indonesia. Kita telah meyakini bahwa Tanah Air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya merupakan Anugrah Yang Maha Kuasa untuk sarana hidup bersama seluruh Rakyat Bangsa Indonesia tanpa pandang bulu dan kedaulatan Rakyat dimaksud ,kekuasaan kepemilikan terhadap Tanah ,Air  dan segala kekayaan alam yang terkandung didalamnya itu ditangan seluruh Rakyat Indonesia. Oleh sebab itulah maka didalam menggunakan Anugrah Yang Maha Kuasa segala yang didaulat oleh Rakyat ini harus dimiliki bersama ,diolah bersama dan hasilnya harus sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan dan Kemakmuran seluruh Rakyat Indonesia.

     Sistim ekonomi kita itu sudah diturunkan didalam Pasal 33 UUD 1945 yaitu : “PEREKONOMIAN DISUSUN SEBAGAI USAHA BERSAMA BERDASAR ATAS ASAS KEKELUARGAAAN ,CABANG-CABANG PRODUKSI YANG PENTING BAGI NEGARA DAN YANG MENGUASAI HAJAT HIDUP ORANG BANYAK DIKUASAI OLEH NEGARA. BUMI ,AIR DAN KEKAYAAN ALAM YANG TERKANDUNG DIDALAMNYA DIKUASAI OLEH NEGARA DAN DIPERGUNAKAN UNTUK SEBESAR-BESAR KEMAKMURAN RAKYAT.”

Jadi ekonomi kita harus kita jalankan secara kekeluargaan yaitu Keluarga Besar Indonesia. Sistim kekeluargaan itu harus ada “Bapak Ibu dan Anak”. Didalam penyelenggaraan berkeluarga orang tua didalam hal ini adalah “PEMIMPIN NEGARA” harus mengujudkan kesejahteraan bagi kehidupan keluarganya yaitu seluruh rakyat tanpa pandang bulu.                                                                    

Bapak dan ibu bersama-sama mencarikan “makan”dan sarana hidup bagi anak anaknya ,harus “mendidik” anak-anknya supaya menjadi cerdas sebagai bekal masa depan ,orang tua bertanggung jawab juga untuk menjaga “kesehatan” keluarganya ,menuntun dan mengarahkan anak-anaknya supaya “bermoral baik” bertata susila yang baik untuk mengangkat martabat keluargnya. Didalam sistim kekeluargaan ini “kaum ibulah yang memegang peranan utama didalam mengatur ekonomi ,kesehatan dan pendidikan keluarga bangsa ,artinya kaum ibu harus ditempatkan sebagai IBU BANGSA”

BIDANG PENDIDIKAN
Didalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 sudah dinyatakan bahwa Negara berkewajiban Mencerdaskan Kehidupan Bangsa ,yang dituju adalah mencetak “Kader-kader Bangsa” yang cerdas ,pandai dan ahli secara profesional sebagai modal darma baktinya didalam keikut sertaan Pembangunan Nasional. Ini suatu sikap hidup Bangsa sebagai warga negara dan sebagai modal untuk mencari kebutuhan hidup pribadi dan rumah tangga.
-          Konsekuensi dalam hal ini ,Lembaga Pendidikan harus menciptakan suatu Sistim Pendidikan Nasional yang dibiayai sepenuhnya oleh Negara.
-          Materi-materi Pendidikan harus diciptakan atas olahan Bangsa Indonesia sendiri dengan Landasan Pikiran dan Kehendak Bangsa Indonesia serta  mengarah kepada terujudnya Amanat Penderitaan Rakyat.
Jadi Sistim Pendidikan Nasional sifatnya adalah Kebangsaan. Sebagai Bangsa Terpimpin yaitu terpimpin oleh Konstitusi Nasional sebagai Norma Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Norma kebangsaan ini sebagai ikatan Moralitas Kebangsaan dan sebagai petunjuk jalan bagi setiap Penyelenggara Negara secara fungsional didalam tugas dan kewajibanya sebagai Misionernya Rakyat.

      Sebagai Lembaga Negara Fungsional dibidang Pendidikan mempunyai tugas bukan hanya mencetak Kader Bangsa yang cerdas dan profesional saja tetapi juga harus mencetak Kader Bangsa yang Berbudi Luhur dan bermoral Kebangsaan sebagai Dasar Moralitas Bangsa yang punya arah dan tujuan didalam keikut sertaan dalam Pembangunan Nasional secara lahir dan batin.

BIDANG BUDAYA NASIONAL
Budaya Nasional diartikan sebagai “buah dari tuangan pemikiran dan kejiwaan Bangsa Indonesia didalam kancah perjuangan yang beratus tahun dengan korbanan harta benda dan jiwa raganya yang dilakukan oleh segenap Bangsa Indonesia sebagai produk-produk perjuangan yang sekarang sudah tertuang didalam Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945.
Jadi hikmah kejiwaan dan tuangan pemikiran Bangsa Indonesia sebagai “Budaya Nasional Indonesia” itulah yang tersimpul sebagai NORMA KEBANGSAAN INDONESIA yaitu Norma Moral Bangsa Indonesia sebagai ciri jati dirinya Bangsa Indonesia atau sebagai identitas Bangsa Indonesia.

Norma Moral Kebangsaan Indonesia inilah sebagai “Tolok ukur” baik dan tidaknya ,benar dan tidaknya “Perilaku Para Penyelenggara Negara” dengan semua aparatnya. Norma Moral ini meupakan Persyaratan mutlak yang tidak boleh ditawar-tawar oleh siapapun bagi calon pemimpin Indonesia.
Jadi Lembaga Pendidikan dan Kebudayaan Nasional sebagai Lembaga Fungsional bertugas untuk mempersiapkan kader-kader Bangsa sebagai calon-calon Pemimpin Indonesia.
Oleh sebab itulah Lembaga Pendidikan dan Kebudayaan Nasional secara fungsional harus membentuk suatu sistim Pengajaran Budaya Nasional yang mencakup segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilahirkan oleh Proses Perjuangan Bangsa yang beratus tahun.
Sekian ,dengan harapan Sumbangan Pemikiran ini bermanfaat sebagai Pedoman Dasar didalam Penataan dan Penyelenggaraan NKRI dan untuk ikut serta didalam mengembalikan Bangsa Indonesia dari Bangsa yang terjajah menjadi Bangsa yang merdeka dan berdaulat atas negerinya sendiri demi terujudnya Amanat Penderitaan Rakyat.


Kabupaten Semarang, 21 Mei 2011